Roy Suryo Pakai Kaus “Sido Munudur”, Singgung Polemik Ijazah Gibran: Daripada Malu
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Roy Suryo, kembali menjadi perhatian seusai menjalani sidang lanjutan perkara yang b
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari ini. Firli sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023.
Kuasa hukum Firli Bahuri mengonfirmasi rencana kunjungan ke Mapolda Metro Jaya pada Kamis pagi. Kedatangan mereka bertujuan untuk menyerahkan surat kepada Kapolda Metro Jaya, meski isi surat tersebut belum diungkapkan kepada publik.
“Iya benar, pagi ini kami akan menyerahkan surat ke Polda Metro Jaya. Nanti setelah suratnya kami serahkan,” ujar Ian Iskandar, kuasa hukum Firli, melalui pesan singkat, Kamis (28/11/2024).
Namun, Ian belum dapat memastikan apakah Firli akan hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini. “Nanti kita lihat,” tambahnya.
Setelah setahun sejak penetapan tersangka, kasus dugaan pemerasan ini telah melibatkan pemeriksaan terhadap 123 saksi dan 11 ahli. Meski begitu, hingga kini, berkas perkara belum dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan.
Pemanggilan Firli sebagai tersangka menjadi sorotan sejumlah pihak, termasuk Ahli Hukum Pidana, Prof. Romli Atmasasmita. Romli mempertanyakan langkah penyidik memanggil Firli, yang menurutnya bertentangan dengan petunjuk kejaksaan.
“Pemanggilan Firli sebagai tersangka ini tidak sesuai petunjuk Jaksa. Jaksa meminta pemeriksaan terhadap saksi, bukan tersangka,” ujar Prof. Romli.
Menurutnya, Jaksa meminta penyidik melengkapi berkas perkara dengan keterangan minimal dua saksi yang memiliki keterlibatan langsung, seperti melihat, mendengar, atau mengalami peristiwa terkait kasus tersebut.
“Firli ini bukan saksi, jadi pemanggilannya tidak relevan. Ini namanya error in persona, memanggil pihak yang tidak sesuai dengan petunjuk Jaksa,” tegasnya.
Firli Bahuri diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo, yang mencuat pada akhir 2023. Kasus ini memantik perhatian publik karena melibatkan salah satu figur penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hingga kini, penyelesaian kasus tersebut masih terhambat, meskipun penyidik telah memeriksa ratusan saksi dan sejumlah ahli. Polemik seputar prosedur penyidikan dan pemanggilan tersangka terus menjadi perdebatan di kalangan ahli hukum.
(N/104)
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Roy Suryo, kembali menjadi perhatian seusai menjalani sidang lanjutan perkara yang b
HUKUM DAN KRIMINAL
DEPOK Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Komjen Pol. Rudi Setiawan membenarkan adanya dugaan pesta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut dugaan manipulasi dokumen ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang dilakukan terd
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKSEUMAWE Korem 011/Lilawangsa menggelar upacara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di La
NASIONAL
LHOKSEUMAWE Komandan Korem 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran menegaskan TNI dan rakyat merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipis
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menegaskan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan rakyat merupakan kekuatan utama dalam menjaga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyebut Indonesia mulai menghadapi ancaman melalui serangan siber, disinformasi, dan berita bohong
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap adanya pemindahan barangbarang dari bangunan klaster mewah di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mengungkap fasilitas di dalam bangunan yang disebut sebagai klaster mewah
HUKUM DAN KRIMINAL