Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, IRT Diduga Bandar Sabu Ditangkap
MEDAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga berperan sebagai b
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Mantan anggota Polda Sumatera Utara, Aiptu (Purn) Amori Bate'e, kembali harus berhadapan dengan hukum.
Ia didakwa melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan calon siswa (casis) Polri tahun 2024 melalui jalur khusus dengan imbalan ratusan juta rupiah.
Persidangan kasus ini digelar di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (15/10/2025) petang, dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) terdakwa.Baca Juga:
Dalam sidang yang dipimpin hakim Philip Mark Soentpiet, JPU dari Kejaksaan Negeri Belawan William F. Soaloon membacakan tanggapan atas eksepsi Amori yang mengikuti persidangan secara virtual. Jaksa menyebut, terdakwa dijerat dua dakwaan alternatif, yakni Pasal 378 jo.
Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penggelapan.
Dalam dakwaan JPU, perkara ini bermula pada September 2023, ketika korban Utema bertemu dengan terdakwa di Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto, Medan. Utema meminta Amori melatih fisik anaknya, Sinema Oscar Zega, yang hendak mengikuti seleksi penerimaan Polri tahun 2024.
Amori bersedia membantu dengan bayaran Rp3 juta. Namun, saat proses berjalan, ia mulai memanfaatkan kepercayaan korban.
Setelah mengetahui anak korban memiliki tanda lahir dan benjolan kecil di tubuhnya, Amori menyebut Sinema tak bisa lolos melalui jalur reguler, dan menawarkan jalur kuota khusus dengan biaya mencapai Rp600 juta.
Utema pun tergiur dan mulai mentransfer uang secara bertahap. Pada 22 April 2024, ia mengirim Rp300 juta kepada Amori sebagai uang muka. Sebagian dana itu, sekitar Rp150 juta, diteruskan Amori kepada seseorang bernama Budi Rada (berkas terpisah).
Beberapa minggu kemudian, Amori kembali menagih Rp300 juta sebagai pelunasan. Korban kembali mentransfer sesuai permintaan, dengan janji anaknya akan "diamankan" dalam daftar kelulusan.
Namun, pada 6 Juni 2024, saat pengumuman hasil seleksi keluar, nama anak korban tidak tercantum dalam daftar peserta yang lulus.
Tidak berhenti di situ, Amori bahkan sempat meminta tambahan Rp6 juta untuk keperluan "karantina" calon siswa, seraya menyuruh anak korban memangkas rambut dan menyiapkan perlengkapan pendidikan.
MEDAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga berperan sebagai b
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat peredaran dan penggunaan narkoba di J
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan mempercepat pembenahan infrastruktur hingga ke kawasan permukiman warga. Salah satu hasil pembangunan terseb
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden ke5 RI Megawati Soekarnoputri mengingatkan pentingnya etika dalam pengembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intel
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Polri mulai menguji penggunaan tepung singkong sebagai bahan yang berpotensi mem
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan pada Sabtu, 29 Agustus 2026.Berdasarkan harga yang dipa
EKONOMI
LAMPUNG UTARA Video yang memperlihatkan benda diduga menyerupai peluru senapan angin ditemukan di dalam potongan daging menu Makan Bergi
PERISTIWA
MEDAN Sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba melarikan diri dengan melompat ke sungai saat Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kondisi ekonomi sebuah keluarga dapat berubah dari waktu ke waktu. Perubahan penghasilan, pekerjaan, jumlah anggota keluarga, hi
EKONOMI
JAKARTA Polisi mengamankan 322 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di sejumlah titik di Jakarta setelah demonstrasi di depan Gedu
HUKUM DAN KRIMINAL