Senam Bersama di Banda Aceh, Sekda M. Nasir Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
MEDAN — Mantan anggota Polda Sumatera Utara, Aiptu (Purn) Amori Bate'e, kembali harus berhadapan dengan hukum.
Ia didakwa melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan calon siswa (casis) Polri tahun 2024 melalui jalur khusus dengan imbalan ratusan juta rupiah.
Persidangan kasus ini digelar di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (15/10/2025) petang, dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) terdakwa.Baca Juga:
Dalam sidang yang dipimpin hakim Philip Mark Soentpiet, JPU dari Kejaksaan Negeri Belawan William F. Soaloon membacakan tanggapan atas eksepsi Amori yang mengikuti persidangan secara virtual. Jaksa menyebut, terdakwa dijerat dua dakwaan alternatif, yakni Pasal 378 jo.
Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penggelapan.
Dalam dakwaan JPU, perkara ini bermula pada September 2023, ketika korban Utema bertemu dengan terdakwa di Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto, Medan. Utema meminta Amori melatih fisik anaknya, Sinema Oscar Zega, yang hendak mengikuti seleksi penerimaan Polri tahun 2024.
Amori bersedia membantu dengan bayaran Rp3 juta. Namun, saat proses berjalan, ia mulai memanfaatkan kepercayaan korban.
Setelah mengetahui anak korban memiliki tanda lahir dan benjolan kecil di tubuhnya, Amori menyebut Sinema tak bisa lolos melalui jalur reguler, dan menawarkan jalur kuota khusus dengan biaya mencapai Rp600 juta.
Utema pun tergiur dan mulai mentransfer uang secara bertahap. Pada 22 April 2024, ia mengirim Rp300 juta kepada Amori sebagai uang muka. Sebagian dana itu, sekitar Rp150 juta, diteruskan Amori kepada seseorang bernama Budi Rada (berkas terpisah).
Beberapa minggu kemudian, Amori kembali menagih Rp300 juta sebagai pelunasan. Korban kembali mentransfer sesuai permintaan, dengan janji anaknya akan "diamankan" dalam daftar kelulusan.
Namun, pada 6 Juni 2024, saat pengumuman hasil seleksi keluar, nama anak korban tidak tercantum dalam daftar peserta yang lulus.
Tidak berhenti di situ, Amori bahkan sempat meminta tambahan Rp6 juta untuk keperluan "karantina" calon siswa, seraya menyuruh anak korban memangkas rambut dan menyiapkan perlengkapan pendidikan.
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mendorong semakin tingginya kebutuhan tenaga ahli di
PENDIDIKAN
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Sibolga Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Api yang membakar kaw
PERISTIWA
MEDAN Polres Samosir mengamankan dua personelnya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Kedua ang
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Brigade Kartini AMPI (DPD BKA) Kota Binjai terus menjalankan kegiatan sosial melalui program Jumat Berkah.
NASIONAL
BATU BARA Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate atau yang dikenal se
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PTPN I Regional 1 mengungkap dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga berkedok program cetak sawah di areal Hak Gu
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian menutup sementara operasional pasar malam yang berada di Jalan Perhubungan Simpang Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Per
PERISTIWA
SAMOSIR Dua anggota Polres Samosir diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya merupakan Aipda ES d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai aktivitas politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi)
POLITIK