Isu Kafe de'Clan Milik Jampidsus Febrie Adriansyah Mencuat, Polda Metro Angkat Bicara
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons isu yang menyebut Kafe de&039Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, merupakan milik Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG— Ketua Yayasan Rumah Solusi Himatera Indonesia (RSHI), Dede A. Adriansyah, resmi ditahan oleh Polres Pangandaran setelah diduga melakukan pembiaran terhadap pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial MI hingga meninggal dunia.
Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Mei 2025 ketika korban, Muhamad Ilham, dititipkan oleh keluarganya untuk menjalani perawatan di RSHI yang berlokasi di Desa Kertajaya, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.
Keluarga korban diketahui membayar biaya perawatan sebesar Rp1,5 juta per bulan.Baca Juga:
Namun, pada Agustus 2025, korban mengalami sesak napas, dan pihak yayasan yang dipimpin Dede tidak membawa pasien ke fasilitas kesehatan mana pun.
"Tersangka hanya memberikan air gula merah dan latihan pernapasan dengan alasan korban sering berbohong tentang kondisinya," ujar AKBP Andri Kurniawan dalam keterangan resmi, Selasa (14/10).
Menurut Andri, tindakan tersebut jelas bertentangan dengan standar operasional prosedur (SOP), sebab lembaga perawatan seperti RSHI wajib melakukan pemeriksaan kesehatan rutin di puskesmas atau merujuk pasien ke rumah sakit bila diperlukan.
"Kami telah mengumpulkan seluruh bukti, termasuk dokumen legalitas dan SOP yang menunjukkan adanya kelalaian dalam penanganan pasien. Semua proses dilakukan secara profesional dan transparan," tegasnya.
Korban meninggal dunia pada Sabtu, 23 Agustus 2025, dengan luka lebam di bagian mata kanan dan kiri. Keluarga sempat melaporkan kondisi tersebut kepada pihak yayasan, namun tidak mendapatkan respons dari tim kesehatan internal.
Dalam penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen legalitas yayasan, surat keputusan dari Dinas Sosial dan Kemenkumham, SOP dan AD/ART Himatera, buku tabungan atas nama LKS Himatera, rekening pribadi tersangka, serta buku tamu penerimaan pasien atas nama almarhum Muhamad Ilham.
Dede kini ditahan di Rutan Polres Pangandaran selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 306 ayat (2) jo Pasal 304 KUHP tentang penelantaran yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
"Kasus ini menjadi pengingat penting bagi lembaga sosial agar menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan mengutamakan keselamatan pasien," pungkas Kapolres Andri.*
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons isu yang menyebut Kafe de&039Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, merupakan milik Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlihat melakukan penjagaan di sekitar rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, di kediaman
NASIONAL
JAKARTA Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyita uang tunai senila
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, me
NASIONAL
JAKARTA Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas beri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan pasokan sebanyak 18.000 ton beras dari pemerintah pusat. Tambahan stok
EKONOMI
JAKARTA Persaingan Piala Dunia 2026 semakin memanas setelah turnamen sepak bola terbesar dunia itu memasuki babak perempat final atau de
OLAHRAGA
MEDAN Menjaga kesehatan menjadi kebutuhan penting di tengah perubahan zaman yang semakin dinamis. Kesadaran untuk menerapkan pola hidup
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pim
PEMERINTAHAN