Ini 7 HP Flagship dengan Teknologi Silicon-Carbon: Baterai Makin Besar, Bodi Tetap Tipis
JAKARTA Teknologi baterai siliconcarbon atau silikonkarbon (Si/C) mulai banyak digunakan pada ponsel flagship terbaru. Teknologi ini m
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA- Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, mengkritik putusan majelis hakim dalam perkara pengadaan Chromebook. Menurutnya, terdapat sejumlah fakta persidangan yang tidak dijadikan pertimbangan dalam putusan, termasuk dugaan pelanggaran prosedural selama proses persidangan.
Ari menegaskan, tim kuasa hukum tetap menghormati putusan pengadilan yang membebaskan Nadiem Makarim dari dakwaan primer, namun menyatakan bersalah dalam dakwaan subsider. Meski demikian, pihaknya menilai putusan tersebut patut dikritisi demi menjaga kepastian hukum.
"Sebagai bagian dari penegak hukum, karena advokat juga adalah penegak hukum, kita menghargai putusan tersebut," ujar Ari dalam program *Rakyat Bersuara*, Rabu (8/7/2026).Baca Juga:
Menurut Ari, kritik terhadap putusan pengadilan bukan dimaksudkan untuk melemahkan lembaga peradilan, melainkan sebagai bentuk pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
"Putusan-putusan yang tidak profesional dan menyalahi prosedur harus kita kritisi. Kalau tidak, akan tercipta ketidakpastian hukum," katanya.
Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum telah mengajukan upaya banding atas putusan tersebut. Selain itu, mereka juga melaporkan dugaan pelanggaran kode etik majelis hakim kepada Komisi Yudisial (KY).
Ari mengungkapkan, salah satu keberatan yang diajukan berkaitan dengan pertimbangan hakim mengenai keterangan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurutnya, majelis hakim menyebut auditor melakukan survei lapangan, padahal fakta tersebut tidak pernah disampaikan dalam persidangan.
"Hakim mengatakan BPKP melakukan survei ke lapangan. Padahal auditor yang hadir tidak pernah menyampaikan hal itu dan faktanya memang tidak ada survei lapangan," ujarnya.
Selain itu, Ari juga menyoroti diabaikannya keterangan sejumlah saksi yang berprofesi sebagai guru dari berbagai daerah. Dalam persidangan, para saksi disebut menyampaikan bahwa Chromebook masih dimanfaatkan dalam kegiatan belajar mengajar, termasuk di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Menurut Ari, sebagian besar saksi guru menyatakan perangkat Chromebook masih berfungsi sesuai kebutuhan pendidikan. Bahkan, salah seorang guru dari Papua sempat mendemonstrasikan penggunaan Chromebook tanpa koneksi internet di hadapan majelis hakim.
"Itulah yang kami hadirkan di persidangan. Guru dari Papua menunjukkan Chromebook tetap bisa digunakan tanpa internet," katanya.
Ari menyayangkan berbagai fakta yang muncul selama persidangan tidak tercantum dalam pertimbangan putusan hakim. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu alasan utama tim kuasa hukum mengajukan banding sekaligus melaporkannya ke Komisi Yudisial.* (in/dh)
JAKARTA Teknologi baterai siliconcarbon atau silikonkarbon (Si/C) mulai banyak digunakan pada ponsel flagship terbaru. Teknologi ini m
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melanjutkan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah melakukan kegiatan di Bali. Dalam kun
NASIONAL
JAKARTA Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Revaldo Fifaldi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pol
ENTERTAINMENT
JAKARTA Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menemukan sejumlah dugaan tindak pidana kehutanan saat menelusuri kasus kebakaran hutan dan lah
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Ketidakhadiran Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Deli Serdang, Rio Laka Dewa, dalam dua agenda rapat DPRD Deli S
PEMERINTAHAN
OlehAndriansyah Tiawarman K KEJADIAN berulang keracunan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengundang perhatian pu
OPINI
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Timur Tumanggor, mengajak generasi muda memaknai peringatan M
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal usaha dapat mempertimbangkan Kredit Usaha Rakyat (K
EKONOMI
JAKARTA Wudhu merupakan ibadah bersuci atau thaharah yang menjadi salah satu syarat sah sebelum melaksanakan salat. Dalam pelaksanaannya
AGAMA
ACEH BESAR Pondok Pesantren Modern AlFalah Abu Lam U di Gampong Lam U, Kemukiman Lamjampok, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, menggelar
NASIONAL