BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
JAKARTA — Program televisi Xpose Uncensored yang tayang di Trans7 dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran informasi yang memicu kebencian dan permusuhan berbasis SARA.
Laporan tersebut dilayangkan oleh pihak yang mengatasnamakan Persatuan Alumni dan Simpatisan Pondok Pesantren Bustanul Ulum (PRABU) pada Rabu (15/10/2025) malam.
"Benar, saudara M datang membuat laporan polisi tentang dugaan peristiwa pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, dan antargolongan (SARA)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Jakarta, Kamis (16/10/2025).Baca Juga:
Laporan terhadap Trans7 teregistrasi dengan nomor LP/B/7387/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Pihak pelapor menilai bahwa salah satu episode program Xpose Uncensored yang tayang pada Senin (13/10) memuat narasi yang dianggap menghina dan mencemarkan nama baik kalangan santri, kiai, serta lembaga pesantren.
Ade Ary menjelaskan, dugaan pelanggaran dalam tayangan tersebut mengarah pada Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE, serta Pasal 156A KUHP yang berkaitan dengan penodaan agama.
"Laporan sudah diterima. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Kami akan tangani secara prosedural dan profesional," tegas Ade Ary.
Konten yang dilaporkan berasal dari video yang menampilkan suasana santri dan jamaah yang sedang menyalami seorang kiai.
Dalam tayangan tersebut, narator menyebut bahwa "santri rela ngesot demi menyalami dan memberikan amplop kepada kiai", serta mempertanyakan kenapa bukan kiai yang memberikan amplop kepada santri.
Cuplikan narasi itu memicu kemarahan sejumlah kalangan, terutama dari lingkungan pesantren, yang menilai tayangan tersebut menyudutkan praktik penghormatan terhadap ulama dan mengandung unsur fitnah.
Tayangan tersebut segera menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sejumlah netizen mengecam isi narasi dalam program tersebut dan menyerukan boikot terhadap Trans7.
Tagar #BoikotTrans7 sempat masuk dalam jajaran trending topic di beberapa platform media sosial.
Tak hanya dari masyarakat umum, organisasi keagamaan seperti GP Ansor juga ikut bereaksi.
Mereka diketahui telah melaporkan tayangan serupa ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan menuntut evaluasi atas izin siar program bersangkutan.
Brigjen Ade Ary menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami unsur dugaan pelanggaran dalam tayangan tersebut dan meminta publik untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan.
"Mohon waktu, proses masih berjalan. Setiap laporan akan kami tangani dengan cermat sesuai SOP yang berlaku," ujar Ade.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Trans7 belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang ditujukan kepada mereka maupun sikap atas reaksi publik terhadap program Xpose Uncensored.
Redaksi akan terus mengupdate perkembangan kasus ini, termasuk jika ada klarifikasi dari pihak Trans7, keputusan KPI, maupun hasil penyelidikan dari Polda Metro Jaya.*
(at/a008)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN