Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Setiap keputusan administrasi yang berdampak pada hak warga harus dapat diuji melalui mekanisme hukum, baik keberatan administratif maupun gugatan ke PTUN. Ini bagian dari akuntabilitas publik," ujar seorang akademisi hukum dari Denpasar.
Kasus ini kembali membuka wacana pentingnya pembenahan tata kelola pertanahan di Indonesia, terutama di wilayah dengan dinamika agraria tinggi seperti Bali.
Masyarakat berharap BPN tidak hanya bertindak sesuai regulasi, tetapi juga menjunjung prinsip keterbukaan dan perlindungan terhadap hak kepemilikan yang sah.*
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.