Kereta Api Hantam Pajero di Perlintasan Tanpa Palang, Pengemudi Tewas
TEBING TINGGI Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Gunung Semeru, Lingkungan II, Kelurahan Lala
PERISTIWA
MEDAN – Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, dan abangnya, Iskandar Peranginangin, dituntut masing-masing 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara dugaan suap pengamanan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat tahun 2020–2021.
Tuntutan dibacakan oleh JPU Johan Dwi Junianto dalam sidang yang digelar di ruang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Kamis (16/10/2025) sore.
"Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Terbit Rencana Peranginangin dan Iskandar Peranginangin masing-masing selama 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan," kata jaksa.Baca Juga:
Tak hanya hukuman pidana pokok, JPU juga menuntut Terbit Rencana membayar uang pengganti sebesar Rp67 miliar lebih.
Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka hartanya akan disita dan dilelang.
Bila hasil lelang tak mencukupi, maka akan diganti dengan pidana tambahan 2 tahun penjara.
Sementara itu, Iskandar Peranginangin dituntut membayar uang pengganti Rp7 miliar lebih, dengan ancaman subsider 2 tahun penjara apabila tidak dibayar.
Dalam uraian tuntutan, JPU meyakini kedua terdakwa terbukti melanggar:
- Pasal 12 huruf i jo Pasal 18
- Pasal 12 b jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 65 ayat (1) KUHP
Adapun yang memberatkan, menurut jaksa, adalah bahwa kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak mengakui perbuatannya.
Sementara hal yang meringankan adalah sikap sopan di persidangan dan adanya tanggungan keluarga.
Majelis hakim yang diketuai As'ad Rahim Lubis memberi kesempatan kepada tim penasihat hukum untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada persidangan dua pekan mendatang.
Dalam dakwaan, jaksa mengungkap bahwa Terbit Rencana bersama Iskandar melakukan pengaturan proyek di sejumlah dinas Pemkab Langkat, seperti:
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)
- Dinas Pendidikan
- Dinas Kesehatan
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan
- Dinas Kelautan dan Perikanan
TEBING TINGGI Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Gunung Semeru, Lingkungan II, Kelurahan Lala
PERISTIWA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin langsung aksi gotong royong massal lintas sektoral di Stadion Teladan, Sabtu (23
PEMERINTAHAN
MEDAN Kekompakan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan kembali terlihat menjelang pelaksanaan ASEAN U19 Boys
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan CEO GoTo, Hans Patuwo, di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Jumat (2
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyoroti masih kuatnya e
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia mampu mencapai swasembada daging dalam empat hingga lima tahun ke depan. Target
EKONOMI
JAKARTA Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditangkap otoritas Israel saat mengikuti misi kemanusiaan internasi
NASIONAL
JAKARTA Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas gangguan sistem kelistrika
NASIONAL
JAKARTA Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menjadi sorotan publik usai insiden pemadaman listrik massal di sejumlah wilay
EKONOMI
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, SulaimanSulaiman Harahap, menegaskan wartawan merupakan mitra s
PEMERINTAHAN