Harga Ayam Melonjak Tajam, KPPU Medan Telusuri Dugaan Pasokan Beralih untuk MBG
MEDAN Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan menelusuri kenaikan harga ayam potong yang dinilai terlalu tinggi d
EKONOMI
JAKARTA – Artis kontroversial Nikita Mirzani membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10).
Dalam pleidoinya yang terdiri atas 20 halaman, Nikita secara tegas membantah seluruh dakwaan jaksa dan menyebut tuntutan terhadap dirinya sebagai bentuk kebencian pribadi.
"Tuntutan tersebut cenderung mengandung rekayasa fakta hukum dan membuktikan bahwa jaksa penuntut umum memperlihatkan kebenciannya dan dendam pribadinya kepada saya," ujar Nikita di hadapan Majelis Hakim.Baca Juga:
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar, subsider 6 bulan kurungan.
Tuntutan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap seorang dokter kecantikan bernama Reza Gladys.
Dalam pleidoinya, Nikita juga menguraikan kronologi kasus yang menyeret namanya.
Ia mengklaim bahwa pelaporan terhadap dirinya merupakan bagian dari skenario jebakan yang dirancang oleh Reza Gladys untuk menutupi dugaan kejahatan dalam penjualan produk kecantikan ilegal.
"Reza Gladys yang mengaku-ngaku menjadi korban, sesungguhnya adalah pelaku kejahatan yang sebenarnya. Skenario penjebakan ini direncanakan dengan sangat sempurna," kata Nikita.
Ia juga menegaskan bahwa transaksi uang sebesar Rp4 miliar yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah murni urusan bisnis antara sahabatnya, Ismail Marzuki (Mail), dengan Reza Gladys.
"Percakapan WhatsApp antara Reza Gladys dan Mail menunjukkan jelas bahwa Reza sendiri yang meminta dipertemukan dengan saya. Ada proses tawar-menawar, dan tidak ada unsur pemaksaan atau ancaman," imbuhnya.
Nikita tidak hanya membantah tuduhan JPU, tetapi juga mempertanyakan netralitas jaksa dalam menangani perkara ini.
Ia meminta agar Majelis Hakim mengusut dugaan keberpihakan jaksa dan mendalami lebih lanjut rekam jejak pelapor.
MEDAN Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan menelusuri kenaikan harga ayam potong yang dinilai terlalu tinggi d
EKONOMI
MEDAN Fakta baru muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Kantor Kesyahbandaran dan Otori
HUKUM DAN KRIMINAL
DAIRI Polres Dairi menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar. Polisi menemukan 70 ball ganja kering dengan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Bunda PAUD Kabupaten Simalungun menggelar Lomba Bunda PAUD Kecamatan dan Nagori/Kelur
PENDIDIKAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun menyalurkan bantuan kepada warga Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horisan, yang ter
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun menggelar pertemuan rutin bersama para Ke
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung langkah Keysa Dwi Tantri, siswi SMA Negeri 1 Sei Suka, Kabu
PEMERINTAHAN
BATU BARA Suasana penuh haru dan kekeluargaan mewarnai acara perpisahan purna tugas Bapak H. Mansyur, staf Pemerintah Kecamatan Tanjung
PEMERINTAHAN
MEDAN Praktisi hukum asal Medan, Dr. Hasrul Benny Harahap, SH, MHum, menyoroti persoalan pemanggilan advokat oleh aparat penegak hukum (
HUKUM DAN KRIMINAL