BREAKING NEWS
Jumat, 02 Oktober 2026

Sidang Korupsi PNBP KSOP Belawan: Saksi Kaget Banyak Kapal Disebut Tak Bayar, Hasil Crosscheck Ternyata Sudah Bayar

Abyadi Siregar - Rabu, 30 September 2026 17:04 WIB
Sidang Korupsi PNBP KSOP Belawan: Saksi Kaget Banyak Kapal Disebut Tak Bayar, Hasil Crosscheck Ternyata Sudah Bayar
Saksi dari KSOP Belawan, Siswati Sinaga, Kepala Seksi Lalu Lintas KSOP Belawan, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Rabu, 30 September 2026 malam. (foto: Gusman/Sumut Pos)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Fakta baru muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan.

Saksi dari KSOP Belawan menyebut pembayaran PNBP dari jasa kepelabuhanan dan kenavigasian yang dipersoalkan dalam perkara tersebut, sepengetahuan dirinya, telah dibayarkan dan disetorkan kepada negara.

Keterangan itu disampaikan Siswati Sinaga, Kepala Seksi Lalu Lintas KSOP Belawan, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Rabu, 30 September 2026 malam.

Baca Juga:

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Cipto Hosari Nababan, Siswati menjelaskan pengelolaan sektor kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan dilakukan bersama PT Pelindo.

Menurut Siswati, Pelindo menerbitkan surat perintah pelayaran tunda kapal, sedangkan KSOP Belawan menjalankan fungsi pengawasan pelayaran.

"Yang menerbitkan surat perintah pelayaran tunda kapal adalah Pelindo. Sementara KSOP mengawasi pelayaran," kata Siswati.

Siswati mengaku sempat terkejut ketika mengetahui adanya dugaan sejumlah kapal yang disebut tidak membayar jasa kepelabuhanan.

Menurut dia, pengecekan kemudian dilakukan bersama Pelindo. Hasil pengecekan tersebut, kata Siswati, menunjukkan pembayaran telah dilakukan.

"Ya, kaget begitu dibilang banyak kapal yang disebut tidak bayar. Kita crosscheck hingga ke Pelindo, ternyata sudah bayar," ujarnya.

Dalam sidang tersebut, jaksa juga menghadirkan tiga saksi lainnya.

Mereka adalah Jhoni selaku Kepala Seksi Patroli dan Penindakan KSOP Belawan, serta Ade Arianto dan Andika.

Keterangan para saksi kemudian menjadi bagian dari pembuktian perkara yang masih berjalan di Pengadilan Tipikor Medan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terseret Korupsi MBG Rp 1,035 T Mabes TNI Buka Suara Usai Kolonel Budi Utomo Ditahan
Saksi Bongkar Titipan 1 Juta Dolar buat Pansus Haji, Yaqut-Nusron Disebut Kayak 'Tom and Jerry'
Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ditolak, Penetapan Tersangka Sah
Prajurit TNI Aktif Kolonel Cpl Budi Utomo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Kejagung Ungkap Dugaan Kerugian Negara Kasus MBG Era Dadan Hindayana Capai Rp10 Triliun
Bobby Nasution Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi di PT PSU, Potensi Pendapatan Hilang Rp73,8 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru