Siap Unjuk Gigi di Sumut Walkot Rico Waas Gembleng Duta Budaya Medan Kuasai Sejarah & Kuliner
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta para pemenang PutraPutri Kebudayaan Kota Medan memperdalam pengetahuan tentang bud
PENDIDIKAN
MEDAN – Fakta baru muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan.
Saksi dari KSOP Belawan menyebut pembayaran PNBP dari jasa kepelabuhanan dan kenavigasian yang dipersoalkan dalam perkara tersebut, sepengetahuan dirinya, telah dibayarkan dan disetorkan kepada negara.
Keterangan itu disampaikan Siswati Sinaga, Kepala Seksi Lalu Lintas KSOP Belawan, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Rabu, 30 September 2026 malam.Baca Juga:
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Cipto Hosari Nababan, Siswati menjelaskan pengelolaan sektor kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan dilakukan bersama PT Pelindo.
Menurut Siswati, Pelindo menerbitkan surat perintah pelayaran tunda kapal, sedangkan KSOP Belawan menjalankan fungsi pengawasan pelayaran.
"Yang menerbitkan surat perintah pelayaran tunda kapal adalah Pelindo. Sementara KSOP mengawasi pelayaran," kata Siswati.
Siswati mengaku sempat terkejut ketika mengetahui adanya dugaan sejumlah kapal yang disebut tidak membayar jasa kepelabuhanan.
Menurut dia, pengecekan kemudian dilakukan bersama Pelindo. Hasil pengecekan tersebut, kata Siswati, menunjukkan pembayaran telah dilakukan.
"Ya, kaget begitu dibilang banyak kapal yang disebut tidak bayar. Kita crosscheck hingga ke Pelindo, ternyata sudah bayar," ujarnya.
Dalam sidang tersebut, jaksa juga menghadirkan tiga saksi lainnya.
Mereka adalah Jhoni selaku Kepala Seksi Patroli dan Penindakan KSOP Belawan, serta Ade Arianto dan Andika.
Keterangan para saksi kemudian menjadi bagian dari pembuktian perkara yang masih berjalan di Pengadilan Tipikor Medan.
Kuasa hukum terdakwa Rivolino, Dr Hepy Laia, menilai keterangan para saksi perlu diuji lebih lanjut, terutama berkaitan dengan proses penyidikan dan dasar perhitungan kerugian negara dalam perkara tersebut.
Hepy mengatakan para saksi yang sebelumnya diperiksa penyidik disebut tidak pernah diperlihatkan data yang menjadi dasar tuduhan terhadap Rivolino terkait dugaan kerugian PNBP sekitar Rp1,4 miliar.
"Para saksi yang tadi diperiksa oleh penyidik, tidak ditunjukkan yang menjadi tuduhan kepada Rivo soal yang mengakibatkan kerugian PNBP Rp1,4 miliar," kata dia seusai persidangan.
Menurut Hepy, persidangan juga mengungkap persoalan pencocokan data yang digunakan auditor dan akuntan publik dengan data yang berada di KSOP Belawan.
"Terbukti juga kami pertanyakan kepada saksi Ade, bahwa pada saat audit dari Kantor Akuntan Publik, tidak ada mencocokkan data sebagaimana data yang didapatkan oleh auditor dan akuntan publik dengan data yang ada di KSOP Belawan," ujarnya.
Hepy juga mengatakan empat saksi yang merupakan mantan bawahan Rivolino mengaku tidak pernah melakukan perubahan terhadap data kapal yang memperoleh layanan navigasi di Pelabuhan Belawan.
Ia kemudian menyoroti berita acara rekonsiliasi yang menurutnya melibatkan KSOP Belawan dan Pelindo.
"Tadi juga sudah dipertanyakan kepada Ade selaku saksi terkait masalah berita acara rekonsiliasi. Artinya, berita acara rekonsiliasi itu yang melaksanakannya ada dua, dari KSOP dan Pelindo. Dan sudah clear di situ semua," katanya.
Hepy menilai dakwaan terhadap kliennya masih harus dibuktikan melalui proses persidangan.
Rivolino didakwa menimbulkan kerugian negara karena dinilai tidak melakukan pengawasan dan verifikasi sehingga pembayaran jasa pandu dan tunda kapal tidak dilakukan.
Namun, menurut Hepy, keterangan saksi di persidangan justru menyebut pembayaran jasa tersebut telah dilakukan.
"Sementara saksi juga menyatakan sudah terbayarkan. Dari mana ceritanya ini bisa menimbulkan kerugian, sementara sudah masuk pemasukan negara," pungkasnya.
Perkara ini menjerat empat terdakwa.
Mereka adalah Wisnu Handoko, Kepala KSOP Pelabuhan Utama Belawan tahun 2023; Sapril Heston Simanjuntak (SHS), Kepala KSOP Pelabuhan Utama Belawan pada 2024; Marganda Lamhot Asi Sihite (MLA); serta Rivolino yang menjabat Kepala KSOP Belawan periode 2023-2024.
Sidang akan dilanjutkan pada 5 Oktober 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi.
Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dijadwalkan menghadirkan lima saksi dari KSOP Belawan.
Dalam dakwaan jaksa, dugaan korupsi sektor PNBP di Pelabuhan Belawan terjadi pada 2023-2024. Dugaan tersebut didasarkan pada perhitungan akuntan publik.
Jaksa menyebut, berdasarkan dokumen Surat Persetujuan Berlayar (SPB), terdapat kapal dengan ukuran Gross Tonnage (GT) di atas 500 yang tidak masuk dalam data rekonsiliasi wajib pandu.
Kondisi tersebut diduga menyebabkan penerimaan negara dari jasa pandu dan tunda kapal tidak tercatat sebagaimana mestinya.
Nilai dugaan penerimaan negara yang diselewengkan dalam perkara tersebut disebut mencapai Rp1.496.104.645.
Angka tersebut masih merupakan bagian dari dakwaan jaksa dan pembuktiannya akan dinilai melalui proses persidangan yang masih berlangsung.* (sp/ad)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta para pemenang PutraPutri Kebudayaan Kota Medan memperdalam pengetahuan tentang bud
PENDIDIKAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas bersama Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Airin Rico Waas menghadiri penayangan perdana film Jamin Setia Selamany
SENI DAN BUDAYA
ACEH BESAR Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Kampus 8 Darul Amien, Seulimuem, Aceh Besar, menggelar kegiatan Fathu Kutubi Turats untuk
PENDIDIKAN
ACEH Prakiraan cuaca Aceh pada Jumat, 2 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di sebagian besar kabupaten dan kota. Namun, hujan dengan in
NASIONAL
MEDAN Prakiraan cuaca Sumatera Utara pada Jumat, 2 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di hampir seluruh kabupaten dan kota. Sementara i
NASIONAL
JAKARTA Prakiraan cuaca Jakarta pada Jumat, 2 Oktober 2026, didominasi kondisi berawan. Hujan ringan diprakirakan terjadi di Jakarta Selat
NASIONAL
BANDUNG Prakiraan cuaca Jawa Barat pada Jumat, 2 Oktober 2026, menunjukkan kondisi yang cukup beragam. Sejumlah wilayah diprakirakan menga
NASIONAL
YOGYAKARTA Prakiraan cuaca Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat, 2 Oktober 2026, menunjukkan kondisi cerah hingga berawan di lima k
NASIONAL
DENPASAR Prakiraan cuaca Bali pada Jumat, 2 Oktober 2026, menunjukkan kondisi cerah hingga berawan di seluruh kabupaten dan kota. Berdasar
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL