Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa tujuh staf Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) saat ini tengah diperiksa oleh aparat penegak hukum.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang, khususnya terkait verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta pemenuhan kewajiban jaminan reklamasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat membuka Mineral Convex 2025, Rabu (15/10/2025).Baca Juga:
Dalam sambutannya, ia menyoroti keras perilaku pengusaha tambang yang tidak mematuhi aturan, namun justru menyeret pegawai pemerintah ke ranah hukum.
"Sudah tujuh staf di Minerba masuk 'pesantren' (diproses hukum) hanya karena verifikasi RKAB dan jaminan reklamasi tidak ada," tegas Bahlil.
"Saya tidak ingin jadi menteri yang staf-stafnya masuk 'pesantren' akibat kelalaian pihak lain. Enggak mau saya," imbuhnya.
Bahlil juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menangguhkan sebanyak 190 Izin Usaha Pertambangan (IUP) baik mineral maupun batu bara.
Penangguhan itu dilakukan karena perusahaan terkait tidak memenuhi kewajiban reklamasi pascatambang.
"Ada sebagian yang setelah tambangnya habis, tidak melakukan reklamasi. Terus siapa yang akan tanggung jawab? Negara?" tanya Bahlil.
Menurutnya, ketegasan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan sektor pertambangan agar lebih patuh terhadap regulasi, termasuk dalam penempatan dana jaminan pascatambang.
Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tetap memberikan ruang kepada perusahaan yang bersedia memenuhi kewajiban jaminan reklamasi.
Setelah menyelesaikan kewajiban tersebut, mereka diizinkan kembali beroperasi.
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL