Istana Buka Suara soal Peran Baru Nanik S Deyang Usai Mundur dari BGN
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan posisi Nanik S Deyang setelah mengundurkan di
NASIONAL
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, segera menuntaskan penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Sahroni menegaskan agar proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa kompromi.
Menurut Sahroni, pengungkapan kasus tersebut menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Agung untuk membuktikan independensi dalam penegakan hukum, terutama terhadap perkara yang melibatkan mantan pejabat internal.
"Pak Kuntadi, pesan saya jangan main mata di perkara besar ini. Buktikan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan benar-benar independen dan mampu menyelesaikan perkara ini dengan cepat, serta menghadirkan mantan Jampidsus ke hadapan publik sesuai proses hukum," ujar Sahroni, Rabu (22/7/2026).Baca Juga:
Politikus Partai NasDem itu mengaku mengenal rekam jejak Kuntadi sebagai aparat penegak hukum yang memiliki integritas. Karena itu, ia optimistis Kuntadi mampu menangani perkara tersebut secara objektif dan profesional.
"Saya mengenal beliau sebagai sosok yang berintegritas. Saya berharap kasus ini dapat dituntaskan tanpa intervensi maupun kompromi dengan pihak mana pun," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026. Penunjukan tersebut merupakan bagian dari rotasi sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung berdasarkan usulan Jaksa Agung dan hasil penilaian akhir.
Selain mengangkat Kuntadi sebagai Jampidsus, Presiden juga menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.
Adapun Febrie Adriansyah sebelumnya telah berstatus tersangka dalam sejumlah perkara dugaan korupsi. Penanganan kasus tersebut kini berada di bawah Kejaksaan Agung dengan status tersangka tetap dipertahankan. Hingga saat ini, proses hukum terhadap Febrie masih terus berlangsung.* (k/dh)
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan posisi Nanik S Deyang setelah mengundurkan di
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, segera
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru untuk mengg
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang ba
NASIONAL
BANDA ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak sembilan gempa susulan terjadi setelah gempa berkekuat
PERISTIWA
MEDAN Elais by ARTOTEL Medan menggelar kegiatan donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bagian dari program Corporate Socia
KESEHATAN
ACEH TIMUR Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, melakukan kunjungan silaturahmi ke Dayah Bustanul Huda atau Dayah Abu Paya Pasi di Desa Alue
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Pemerintah Aceh terus mempercepat pemulihan lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi. Hingga pertengahan Juli
EKONOMI
JAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Soleman B. Ponto, menilai pengisian kekosongan anggota Ombudsman Republik
NASIONAL
JAKARTA Kepastian mengenai sosok yang akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) hingga kini masi
NASIONAL