Prabowo Terima Dubes AS untuk ASEAN, Ini yang Dibahas
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Duta Besar Amerika Serikat untuk ASEAN Kevin Kim dan Kuasa Usaha ad interim US Mission to ASE
NASIONAL
JAKARTA- Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi profesi jurnalis menyusul pernyataannya yang menuai polemik saat konferensi pers terkait perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).
Permintaan maaf tersebut disampaikan Hotman melalui video yang diunggah di akun media sosial pribadinya pada Senin (20/7/2026). Dalam pernyataannya, ia mengaku menyesali ucapan yang dinilai merendahkan profesi wartawan.
"Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus," ujar Hotman.Baca Juga:
Hotman menjelaskan ucapan tersebut terlontar karena dirinya sedang berada dalam kondisi emosional saat menghadapi pertanyaan dari sejumlah wartawan.
Menurutnya, situasi memanas ketika pertanyaan berikutnya diajukan sementara ia merasa belum selesai memberikan jawaban atas pertanyaan sebelumnya.
"Saya emosi karena saya sudah bolak-balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, 'kamu punya otak gak sih?'. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum," katanya.
Meski memberikan penjelasan mengenai situasi yang terjadi saat itu, Hotman tetap menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada wartawan yang hadir maupun seluruh organisasi wartawan di Indonesia.
"Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama-sama emosional, tetap saya mengatakan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan seluruh Indonesia karena selama ini saya juga sangat dekat kepada semua wartawan," ujarnya.
Pernyataan kontroversial Hotman sebelumnya memicu kritik dari sejumlah organisasi profesi jurnalis. Beberapa di antaranya adalah Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang menilai ucapan tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi wartawan.
Kasus ini bermula saat Hotman Paris memberikan keterangan kepada media sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Dalam sesi tanya jawab, ucapannya kepada salah seorang wartawan menjadi sorotan dan menuai reaksi dari berbagai kalangan.
Dengan adanya permintaan maaf tersebut, polemik yang sempat mencuat diharapkan dapat diselesaikan secara baik serta menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dan saling menghormati dalam hubungan antara narasumber dan insan pers.* (oz/dh)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Duta Besar Amerika Serikat untuk ASEAN Kevin Kim dan Kuasa Usaha ad interim US Mission to ASE
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menegaskan bahwa kekuasaan bukan milik seseorang untuk selamanya. M
POLITIK
JAKARTA Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan masyarakat perlu belajar dari pengalaman pemerintahan Pr
POLITIK
JAKARTA Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengakui masih banyak masyarakat yang menghadapi tekanan ekonomi di
EKONOMI
JAKARTA Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY meminta seluruh kader Demokrat tetap jujur melihat kondisi yang dir
POLITIK
JAKARTA PT Pupuk Indonesia (Persero) menjajaki rencana pengembangan fasilitas produksi pupuk urea di Rusia dengan kapasitas hingga 3,5 j
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Seorang perempuan yang berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan diamankan polisi karena diduga mengedarkan nar
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPTENG Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tapanuli Tengah membela Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu terkait polemik rendahnya penyerapan
PEMERINTAHAN
NIAS Gempa bumi dengan magnitudo 4,7 mengguncang Kabupaten Nias, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 5 September 2026.Berdasarkan informas
PERISTIWA
LUBUKPAKAM Sembilan ekor ikan koi milik Anita Nanda Sari, 30 tahun, dicuri dari kolam di samping rumahnya di Desa Limau Manis, Kecamatan
HUKUM DAN KRIMINAL