Kado HUT RI, Bantuan Beras Tahap II Mengalir ke 33 Juta Keluarga
JAKARTA Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan ilustrasi untuk menyalurkan 997,2 ribu ton bantuan pangan beras tahap kedua bagi 33,24
EKONOMI
SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mendorong perumusan hukum keperdataan nasional yang selaras dengan kebutuhan hukum masyarakat Indonesia saat ini.
"Pertemuan ini penting karena akademisi dan praktisi berkumpul untuk membahas hukum keperdataan nasional kita. Kita ketinggalan menghadapi perubahan yang terus terjadi, sehingga membutuhkan perumusan hukum yang tepat sesuai perkembangan zaman dan kebutuhan hukum masyarakat," ujar Yusril dalam Konferensi Nasional X Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) di Universitas Surabaya, Jawa Timur, Selasa (15/10/2025).
Yusril berharap forum ini melahirkan gagasan yang menjadi masukan bagi pemerintah dalam merumuskan hukum nasional baru, khususnya di bidang hukum keperdataan.Baca Juga:
Menurutnya, kemajuan di bidang hukum pidana telah terlihat melalui penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang kini telah selesai dibahas, sedangkan hukum perdata masih banyak mengacu pada hukum Belanda.
"Banyak undang-undang sektor perbankan, asuransi, dan transaksi bisnis sudah ada, tetapi induk hukumnya masih berdasarkan hukum kolonial Belanda," ungkapnya.
Yusril menekankan pentingnya melibatkan berbagai pemikir hukum dari latar belakang berbeda, termasuk akademisi hukum Islam dan hukum adat.
Hal ini bertujuan agar hukum keperdataan yang dirumuskan mencerminkan keadilan dan kesadaran hukum masyarakat Indonesia.
"Selain hukum perdata umum yang berasal dari zaman Belanda, ada hukum adat dan hukum Islam yang hidup di masyarakat. Pemerintah ingin adil, sehingga semua pemikiran ini perlu dihimpun agar hasilnya sesuai dengan kesadaran hukum rakyat," tambahnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Surabaya Dr. Benny Lianto menekankan bahwa hukum keperdataan memiliki basis fundamental dalam sistem hukum dan peradaban masyarakat. Menurutnya, perkembangan zaman menghadirkan tantangan baru yang menuntut pembaruan cara pandang dan pendekatan terhadap hukum keperdataan.
"Hukum keperdataan menghadapi tantangan baru. Butuh pembaruan, cara pandang, dan pendekatan berbeda. Oleh karena itu, konferensi ini menjadi sangat relevan," kata Benny.
Konferensi yang menghadirkan pengajar hukum perdata dari seluruh Indonesia ini menjadi forum untuk berbagi pemikiran, memperkaya wacana akademik, dan mengarahkan pengembangan hukum yang lebih responsif bagi masyarakat modern tanpa meninggalkan akar-akar keadilan.*
(vo/mt)
JAKARTA Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan ilustrasi untuk menyalurkan 997,2 ribu ton bantuan pangan beras tahap kedua bagi 33,24
EKONOMI
ISTANBUL Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman menyampaikan kekhawatirannya kepada Presiden AS Donald Trump terkait laporan mengena
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kini mengatakan membatalkan rencana serangan AS ke Iran. Trump menyebut ada kesepakatan
INTERNASIONAL
OlehFirdaus ArifinADA perjalanan sekadar memindahkan seseorang dari satu tempat ke tempat lain. Ada pula perjalanan menggerakkan percakapan
OPINI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi dari pimpinan maupun pihak luar dalam penanganan kasus dugaan suap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Memasuki Agustus 2026, persaingan pasar smartphone semakin ramai dengan hadirnya berbagai perangkat baru dari sejumlah produsen.
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan ratusan prestasi berhasil diraih oleh para siswa Sekolah Rakya
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah menyiapkan investasi baru sekitar 270 juta dolar AS atau setara Rp4,8 triliun untuk memulihkan kapasitas operasional Pe
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual di Butik Emas Antam pada hari ini, Minggu (2/8/
EKONOMI
JAKARTA Polri memperkuat kiprahnya di kancah internasional melalui partisipasi dalam Konferensi Association of Police Training Institution
NASIONAL