KY Tetapkan 14 Calon Hakim, DPR Segera Uji Kelayakan dan Kepatutan
JAKARTA Komisi Yudisial (KY) menetapkan 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) untuk diusulkan kepada DPR RI. Para
POLITIK
JAKARTA – Artis kontroversial Nikita Mirzani membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10).
Dalam pleidoinya yang terdiri atas 20 halaman, Nikita secara tegas membantah seluruh dakwaan jaksa dan menyebut tuntutan terhadap dirinya sebagai bentuk kebencian pribadi.
"Tuntutan tersebut cenderung mengandung rekayasa fakta hukum dan membuktikan bahwa jaksa penuntut umum memperlihatkan kebenciannya dan dendam pribadinya kepada saya," ujar Nikita di hadapan Majelis Hakim.Baca Juga:
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar, subsider 6 bulan kurungan.
Tuntutan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap seorang dokter kecantikan bernama Reza Gladys.
Dalam pleidoinya, Nikita juga menguraikan kronologi kasus yang menyeret namanya.
Ia mengklaim bahwa pelaporan terhadap dirinya merupakan bagian dari skenario jebakan yang dirancang oleh Reza Gladys untuk menutupi dugaan kejahatan dalam penjualan produk kecantikan ilegal.
"Reza Gladys yang mengaku-ngaku menjadi korban, sesungguhnya adalah pelaku kejahatan yang sebenarnya. Skenario penjebakan ini direncanakan dengan sangat sempurna," kata Nikita.
Ia juga menegaskan bahwa transaksi uang sebesar Rp4 miliar yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah murni urusan bisnis antara sahabatnya, Ismail Marzuki (Mail), dengan Reza Gladys.
"Percakapan WhatsApp antara Reza Gladys dan Mail menunjukkan jelas bahwa Reza sendiri yang meminta dipertemukan dengan saya. Ada proses tawar-menawar, dan tidak ada unsur pemaksaan atau ancaman," imbuhnya.
Nikita tidak hanya membantah tuduhan JPU, tetapi juga mempertanyakan netralitas jaksa dalam menangani perkara ini.
Ia meminta agar Majelis Hakim mengusut dugaan keberpihakan jaksa dan mendalami lebih lanjut rekam jejak pelapor.
"Yang Mulia, saya mohon agar keadilan ditegakkan. Saya bukan penjahat, apalagi pelaku kejahatan pencucian uang. Untuk itu saya mohon agar dibebaskan dari segala tuduhan yang tidak berdasar," ujar Nikita dengan suara lantang di akhir pleidoinya.
Sidang lanjutan akan digelar dalam waktu dekat dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim.
Publik kini menantikan apakah pengadilan akan mengabulkan permohonan bebas Nikita, atau sebaliknya menjatuhkan vonis sesuai tuntutan jaksa.
Sementara itu, kuasa hukum Nikita menyebut pleidoi ini sebagai bentuk perlawanan terhadap kriminalisasi dan upaya mengaburkan fakta hukum di persidangan.*
(in/a008)
JAKARTA Komisi Yudisial (KY) menetapkan 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) untuk diusulkan kepada DPR RI. Para
POLITIK
JAKARTA Polda Metro Jaya meningkatkan penanganan kasus kematian Sutrimo, pria yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Istana Kepresidenan meminta seluruh pihak bekerja keras mempercepat pemadaman kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger
NASIONAL
JAKARTA Ekonom menilai Destry Damayanti merupakan sosok yang tepat untuk melanjutkan kepemimpinan Bank Indonesia (BI). Penilaian tersebu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah memprioritaskan pendaftar baru untuk menyaksikan upacara peringatan
NASIONAL
JAKARTA Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut pengelolaan keuangan negara menunjukkan tren yang semakin baik setelah adanya kecenderungan pos
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria mengatakan tidak semua persoalan di masyarakat harus diselesaikan denga
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meningkatkan penanganan perkara kematian Sutrimo, yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti kebiasaan dalam sejumlah perlombaan atau karnaval 17 Agustus yang menampilkan pria menge
AGAMA
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara mengenai isu rencana demonstrasi besar yang disebut bakal terj
NASIONAL