Bahlil Sebut Senyum Prabowo Bisa Bawa Golkar Raih Lebih dari 102 Kursi di Pileg 2029
JAKARTA, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menargetkan partainya untuk meraih lebih dari 102 kursi di DPR pada Pemilu Legislat
POLITIK
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penghitungan uang sitaan dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Penghitungan ini dilakukan secara teliti karena tidak hanya melibatkan pecahan rupiah, tetapi juga beberapa mata uang asing.
"Karena memang tidak hanya rupiah, tapi juga ada beberapa mata uang asing yang disita," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Sabtu (18/10).Baca Juga:
Uang sitaan tersebut berasal dari sejumlah travel agent penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang mengembalikan dana kepada KPK saat diperiksa. Selain itu, KPK juga terus meminta keterangan dari berbagai asosiasi yang menaungi para travel agent terkait praktik jual-beli kuota haji tambahan yang bermasalah.
"Penyidik masih mendalami dari banyak asosiasi dan PIHK. Dari proses distribusi hingga jual-beli kuota, baik antar-PIHK maupun kepada calon jamaah, semua akan ditelusuri secara menyeluruh," tambah Budi.
Kasus ini bermula dari pemberian 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia untuk mengurangi antrean calon jamaah.
Namun, pembagian kuota yang tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dinilai bermasalah, karena dibagi sama rata 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Padahal, peraturan semestinya menetapkan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Dugaan korupsi ini menyebabkan praktik penjualan kuota tambahan oleh travel haji dan asosiasi kepada calon jamaah. Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dan melakukan penyidikan menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2021, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun dan masih dapat bertambah karena KPK terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sejumlah pihak, termasuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, telah dimintai keterangan. Rumah pribadi Yaqut juga sempat digeledah oleh penyidik KPK, dan ditemukan dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga terkait praktik korupsi ini.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan pengelolaan dana negara yang seharusnya transparan.*
(vo/M/006)
JAKARTA, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menargetkan partainya untuk meraih lebih dari 102 kursi di DPR pada Pemilu Legislat
POLITIK
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para pelaku ekonomi, khususnya pengusaha, untuk selalu mematuhi hukum dan memenuhi kewaj
EKONOMI
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia akan mendatangkan hingga 200 helikopter mulai Januari 2026.
POLITIK
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Indonesia dikaruniai kekayaan sumber daya alam berupa kelapa sawit yang dapat dim
EKONOMI
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan terkait bencana banjir besar yang melanda beberapa provinsi di Sumatera, term
POLITIK
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah telah menjangkau 49
POLITIK
JAKARTA, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali mengungkapkan perasaan prihatin terhadap pihakpihak yang hanya mampu me
POLITIK
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto angkat bicara terkait kritik yang menyebutkan langkahnya membeli banyak alutsista (alat utama sistem se
POLITIK
MEDAN, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menilai buruknya kinerja Pertamina dalam menangani kelangkaan Bahan Bakar
EKONOMI
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto memberi candaan kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam acara puncak HUT ke61 Partai Golkar yang d
POLITIK