BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Dairi Geger, Dugaan Penyerobotan Lahan Sawah Libatkan Oknum Polisi dan Surat Palsu!

Ronald Harahap - Sabtu, 18 Oktober 2025 17:11 WIB
Dairi Geger, Dugaan Penyerobotan Lahan Sawah Libatkan Oknum Polisi dan Surat Palsu!
Lahan persawahan milik keluarga Jamson Sipangkar di Dusun 2 Sipangkar. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DAIRI – Dugaan penyerobotan lahan sawah kembali mencuat di Kabupaten Dairi.

Togap Silalahi, yang selama ini dikenal sebagai penyewa lahan persawahan milik keluarga Jamson Sipangkar di Dusun 2 Sipangkar, diduga mengubah status lahan tersebut menjadi hak miliknya secara ilegal.

Kasus ini mencuat saat Jamson Sipangkar, pemilik sah lahan yang berdomisili di Ujung Batu, Rokan Hulu, Riau, pulang ke kampung halamannya di Silalahi dan mendapati lahan sawah miliknya telah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama Togap Silalahi.

Baca Juga:

SKT tersebut diduga diterbitkan pada tahun 2018–2019 oleh Kepala Desa Rimcon Situngkir.

Lebih mencengangkan, penerbitan SKT tersebut diduga melibatkan oknum aparat kepolisian berinisial M. Munthe, yang turut serta membantu pengurusan dokumen bersama Togap Silalahi.

Menurut keterangan sejumlah warga, ada indikasi intimidasi terhadap masyarakat setempat agar menandatangani pernyataan palsu yang menyatakan lahan itu milik Togap Silalahi.

"Saya sangat kecewa, terlebih terhadap oknum aparat yang seharusnya menjadi pengayom, malah ikut dalam permainan kotor sebagai makelar tanah," tegas Jamson Sipangkar saat ditemui wartawan, Sabtu (18/10/2025).

Jamson yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Komunitas Peduli Hukum dan Lingkungan (KPH-PL) Kabupaten Rokan Hulu menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Propam Polres Dairi dan Propam Polda Sumut.

Ia menuntut agar proses hukum berjalan adil dan transparan.

"Sudah dua kali saya layangkan surat somasi kepada Togap Silalahi, namun tidak ada respon. Kami akan tempuh jalur hukum," tambah Jamson.

Sementara itu, saat awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Togap Silalahi melalui aplikasi WhatsApp terkait somasi tersebut, Togap tidak memberikan tanggapan. Ia justru menyatakan akan menunggu proses hukum di pengadilan.

"Tolong sampaikan sama beliau, saya tunggu di pengadilan," balas Togap melalui pesan singkat kepada wartawan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Viral! Pak Ogah di Jalan Medan–Sidikalang Aniaya Pengendara karena Tak Diberi Rp2.000
Waspada Panas Ekstrem! 4 Makanan dan Minuman Ini Bisa Memperparah Dehidrasi
Bane Raja Manalu Desak Penghentian Perambahan Hutan di Dairi: "Deforestasi Harus Dihentikan!"
Lahan Negara Dijual, Proyek Mewah Tetap Jalan — Warga: ‘Ada Preman & Penguasa di Balik Ini!
Pemerintah Gugat Hotel Sultan Tuntut Bayar Royalti Rp742,5 Miliar atas Penggunaan Lahan GBK
TPL Mangkir Lagi di RDP Kedua, DPRD Tapsel dan Masyarakat Adat Angkola Timur-Sipirok Kecewa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru