KPK menahan 2 tersangka korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) pada PT. Pertamina Persero tahun 2011-2021, Jakarta, 31 Juli 2025. (foto: tangkapan layar yt KPK RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA – Pemerintahan PresidenPrabowo Subianto dan Wakil PresidenGibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Selama satu tahun masa pemerintahan, aset negara senilai Rp1,7 triliun berhasil dikembalikan ke kas negara.
Data tersebut tercantum dalam laporan "1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran" yang dirilis oleh NEXT Indonesia Research & Publications, Minggu (19/10/2025).
Laporan itu menyebut, pengembalian aset negara berasal dari hasil rampasan kasus korupsi, lelang barang rampasan, serta penguasaan kembali kawasan hutan.
"Nilai tersebut berasal dari rampasan hasil korupsi, lelang barang rampasan, dan penguasaan kembali kawasan hutan," tulis laporan NEXT Indonesia.
Tercatat 43 kasus korupsi berhasil ditangani oleh Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang satu tahun terakhir.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa upaya pemberantasan korupsi oleh Kabinet Merah Putih berhasil menekan potensi kerugian negara hingga Rp320,4 triliun.
"Dari pemberantasan korupsi ini, Kabinet Merah Putih mampu menekan kerugian negara hingga Rp320,4 triliun," tulis NEXT Indonesia.
Kasus korupsi terbesar yang berhasil diungkap aparat penegak hukum adalah korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan kelompok usaha perusahaan minyak negara.
Kasus yang terjadi pada periode 2018–2023 itu menimbulkan kerugian negara mencapai Rp285 triliun.
Kasus ini menjadi salah satu fokus utama aparat dalam menindak praktik korupsi berskala besar yang melibatkan sektor strategis nasional.