BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Diduga Punya 32 Media, Oknum 'Wartawan' Peras ASN hingga Miliaran Rupiah di Lampung Tengah

Adelia Syafitri - Minggu, 19 Oktober 2025 15:52 WIB
Diduga Punya 32 Media, Oknum 'Wartawan' Peras ASN hingga Miliaran Rupiah di Lampung Tengah
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebagai langkah lanjutan, Kejari juga akan menggandeng Dewan Pers dan Direktorat Jenderal Pajak untuk memverifikasi legalitas media yang digunakan pelaku serta memeriksa potensi pelanggaran pajak dari kegiatan ilegal tersebut.

Median menegaskan, pihaknya sangat menghormati profesi wartawan yang menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Namun, ia menilai tindakan pelaku telah mencederai profesi jurnalis dan mencoreng marwah pers di Indonesia.

"Profesi wartawan itu mulia dan dilindungi undang-undang. Tapi kalau atribut pers dipakai untuk memeras ASN, itu bukan lagi kebebasan pers, melainkan tindak kejahatan," tegasnya.

Kejari Lampung Tengah berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk oknum yang menyalahgunakan profesi.

Pihak kejaksaan juga mengimbau ASN agar tidak takut melapor bila mengalami pemerasan serupa.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk menertibkan praktik penyalahgunaan media, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia jurnalistik di tingkat daerah.*


(mt/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Media Lokal Diminta Segera Urus Verifikasi Dewan Pers, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Sumut
1.255 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Dua Aksi di Jakarta Pusat
AMSI dan PWI Bersinergi Luncurkan Kampanye ‘No Tax for Knowledge’ untuk Dukung Media dan Pendidikan
PP IKA USU Serahkan Data Dugaan Cacat Prosedur Pemilihan Rektor ke Itjen Kemendiktisaintek
Banten Resmi Jadi Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2026, Siap Gelar Rangkaian Kegiatan Nasional!
Senam Sehat PWI Kota Bogor Dipadati Ratusan Peserta, Menteri LH Beri Apresiasi dan Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru