
Kejati Sumut Tetapkan Iman Subekti sebagai Tersangka Ketiga Kasus Aset PTPN II
MEDAN Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP), Iman Subekti resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset n
Hukum dan KriminalJAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menyerahkan uang sitaan senilai Rp13 triliun ke negara, hasil dari penanganan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) oleh sejumlah korporasi besar.
Penyerahan dilakukan hari ini, Senin (20/10/2025), sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam memulihkan kerugian negara dari praktik tindak pidana korupsi.
Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sutikno, mengatakan bahwa uang tersebut merupakan titipan sitaan dari tiga grup korporasi besar: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.Baca Juga:
"Uang titipan tiga grup korporasi total sebesar Rp13 triliun yang sudah disita, hari ini diserahkan ke negara," ungkap Sutikno, Senin (20/10/2025).
Meski telah dilakukan penyitaan dan penyerahan, Sutikno menambahkan bahwa masih terdapat tunggakan sebesar Rp4 triliun dari dua korporasi, yakni Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
Jika kedua perusahaan ini gagal memenuhi kewajiban pembayaran, maka barang bukti (BB) yang telah disita sebelumnya akan segera dilelang oleh negara.
"Sedangkan sisanya sebesar Rp4 triliun ditagihkan kepada dua grup korporasi. Jika tidak dibayar, maka barang bukti dari kedua grup tersebut akan dilelang," tegasnya.
Berdasarkan catatan, proses penyitaan terhadap tiga grup korporasi telah dilakukan dalam dua gelombang:
- Wilmar Group: Rp11,8 triliun (disita pada 17 Juni 2025)
- Musim Mas Group: Rp1,8 triliun
- Permata Hijau Group: Rp186 miliar (keduanya disita pada 2 Juli 2025)
Total keseluruhan nilai sitaan dari ketiga korporasi tersebut mencapai Rp13 triliun, yang seluruhnya telah diserahkan kepada negara dan akan dialokasikan untuk pemulihan kerugian negara akibat praktik korupsi di sektor ekspor CPO.
Langkah Kejagung ini kembali menegaskan peran institusi penegak hukum dalam menindak tegas kejahatan korupsi korporasi serta mengembalikan hasil tindak pidana ke kas negara.
Proses ini juga menjadi bentuk nyata dari pendekatan pemulihan aset (asset recovery) yang kini menjadi salah satu prioritas utama dalam penegakan hukum modern.*
(bi/a008)
MEDAN Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP), Iman Subekti resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset n
Hukum dan KriminalDENPASAR Universitas Udayana (Unud) tengah mengusut tuntas kasus dugaan perundungan yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Sos
Hukum dan KriminalJAKARTA Sejumlah kader DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), sayap organisasi Partai Golkar, mendatangi Bareskrim Polri dan Po
Hukum dan KriminalMEDAN Turnamen sepak bola Patriot U15 Torganda Football Tournament 2025 resmi ditutup pada Minggu (19/10/2025) di Lapangan Sepak Bola M
OlahragaBATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Ny. Henny Heridawaty Baharuddin me
PemerintahanMEDAN Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberikan dukungan maksimal terhadap
PemerintahanMEDAN Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas atau Berobat Gratis Sumut Berkah yang diluncurkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut
PemerintahanJAKARTA Industri manufaktur Indonesia mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,94 persen selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subian
EkonomiJAKARTA Aktris Sandra Dewi mengajukan keberatan hukum atas penyitaan sejumlah aset yang diduga terkait kasus korupsi timah yang menjerat
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah memberikan persetujuan historis untu
Politik