BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Bahlil Jadi Sasaran Meme, AMPG Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polda Metro Jaya

Raman Krisna - Senin, 20 Oktober 2025 14:37 WIB
Bahlil Jadi Sasaran Meme, AMPG Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polda Metro Jaya
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. (foto: bahlillahadalia/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Sayap Partai Golkar yang tergabung dalam Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini terkait dugaan penyebaran meme yang dianggap menyerang Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara pribadi maupun institusional.

Wakil Ketua Umum AMPG, Sedek Bahta, mengatakan pihaknya telah mendatangi Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (20/10) pukul 11.00 WIB untuk melakukan konsultasi dan menyerahkan sejumlah bukti awal.

Baca Juga:

"Kami telah diterima oleh tim Siber Polda Metro Jaya untuk mendiskusikan dan menyerahkan bukti terkait beberapa akun media sosial yang secara terstruktur dan masif menyerang pribadi, marwah, serta martabat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia," kata Sedek kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Menurut Sedek, konten-konten yang dilaporkan tidak hanya menyerang Bahlil secara pribadi, namun juga mencemarkan nama baik Partai Golkar sebagai institusi.

Berdasarkan hasil konsultasi dengan penyidik, AMPG menilai unsur-unsur pidana dalam laporan tersebut telah terpenuhi.

"Kami menilai laporan ini memenuhi unsur Pasal 27 dan Pasal 28 Undang-Undang ITE serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Penyidik juga telah memberikan arahan untuk melengkapi dokumen pendukung dalam satu hingga dua hari ke depan," jelasnya.

AMPG mengaku sebelumnya telah mengirimkan somasi kepada sejumlah akun yang menyebarkan meme tersebut.

Beberapa akun disebut telah menunjukkan itikad baik dengan menurunkan unggahannya.

Sedek menegaskan bahwa konten-konten yang disebarkan bukan bagian dari kritik yang membangun, melainkan berisi hinaan dan serangan personal.

Di antaranya menggunakan narasi seperti "wudu pakai bensin," "melempar jumroh pakai batu bara," dan "nggak boleh rasis ke orang, tapi kalau balil mah nggak apa-apa."

"Konten seperti ini tidak pantas. Ini bukan kritik. Ini penghinaan yang tidak sesuai dengan budaya dan etika bangsa kita," tegasnya.

Saat ini, sedikitnya lima hingga tujuh akun media sosial tengah disisir dan dipersiapkan untuk dilaporkan.

Namun, jumlah itu berpotensi bertambah seiring proses penyelidikan.

"Kami tidak menutup kemungkinan akan melaporkan akun-akun lain yang turut membagikan atau mengunggah ulang konten serupa," ujar Sedek.

Meski menempuh jalur hukum, AMPG membuka peluang mediasi dengan pihak-pihak yang telah menerima somasi, selama masih dalam batas waktu yang diberikan.

"Kami beri kesempatan kepada pemilik konten untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun tentu ada tenggat waktunya," tambahnya.

Anggota tim hukum AMPG menambahkan bahwa langkah ini juga bertujuan menciptakan efek jera agar masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial.

"Negara ini negara hukum. Kebebasan berekspresi bukan berarti bebas mencemarkan nama baik. Ada aturan yang harus dihormati," ujarnya.

Sedek menegaskan AMPG akan kembali ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat untuk melengkapi dokumen administratif sebelum tahapan mediasi dilanjutkan.*


(kp/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Tegaskan Reshuffle untuk Menteri Nakal, Golkar: Kader Kami Bertugas dengan Baik
Bukan Rokok Ilegal, Kali Ini Menkeu Purbaya Kejar Pegawai Bea Cukai yang Nongkrong di Starbucks!
Ijeck Apresiasi Keterlibatan Prabowo di KTT Mesir: Bukan Sekadar Hadir, Tapi Ambil Peran dalam Perdamaian Gaza
Bahlil Tegaskan Golkar Tak Punya Budaya Oposisi: "Mau Uji Nyali? Nggak Bisa, Bos"
Ketua Fraksi Golkar DPRD Tapsel Dukung Pembentukan Pansus, Respon Tuntutan Warga Angkola Timur dan Sipirok
Ketum Golkar Bahlil Tegaskan Adies Kadir Tak Lagi Dapat Fasilitas Partai Usai Dinonaktifkan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru