BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Desember 2025

Bahlil dan Kritik di Medsos: Batas Kebebasan Ekspresi atau Serangan Personal?

Raman Krisna - Senin, 20 Oktober 2025 20:07 WIB
Bahlil dan Kritik di Medsos: Batas Kebebasan Ekspresi atau Serangan Personal?
Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) memberikan pelaporan terkait Meme Bahlil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/10/2025). (Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia menambahkan bahwa barang bukti berupa tangkapan layar dan identitas akun telah diserahkan kepada penyidik. Dalam laporan awal, terdapat 5 hingga 7 akun yang dilaporkan, namun jumlah tersebut bisa bertambah seiring penyelidikan.

Laporan ini mengacu pada Pasal 27 dan 28 UU ITE, serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan penghinaan. Hingga saat ini, penyidik masih menelusuri lebih lanjut terkait bukti dan pelaku yang terlibat.

Sedek menegaskan bahwa Partai Golkar tidak anti kritik, tetapi mendorong adanya batasan yang jelas antara kritik yang membangun dan konten yang bersifat menyerang secara personal.

"Silakan kritik, tapi yang objektif dan berlandaskan kebijakan. Jangan menormalisasi penghinaan dengan dalih demokrasi," pungkasnya.*


(tb/M/006)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Krisdayanti Harumkan Indonesia, Raih Medali Perak di Kejuaraan Wushu Dunia 2025
Puan Soroti Kematian 7 PMI Asal Sumut di Kamboja: Desak Perombakan Sistem Perlindungan
Haaland Frustrasi City Ditahan Imbang Monaco, Guardiola Malah Senang
Duel Sengit Derbi Andalas: PSMS Medan vs Sriwijaya FC, Pekan ke-4 Pegadaian Championship 2025/2026
Waspada! Meninggalkan Charger di Colokan Bisa Boros Listrik dan Picu Kebakaran
Raih Kemenangan Perdana di Championship Liga 2, Bobby Nasution Apresiasi Daya Juang PSMS
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru