BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Desember 2025

KPK Periksa Staf PT Elang Indonesia Terkait Dugaan Suap Dana Operasional Pemprov Papua

Adelia Syafitri - Selasa, 21 Oktober 2025 09:03 WIB
KPK Periksa Staf PT Elang Indonesia Terkait Dugaan Suap Dana Operasional Pemprov Papua
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (foto: tangkapan layar yt KPK RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KPK menyatakan akan terus mengembangkan kasus dan memanggil saksi-saksi lain guna mengungkap lebih lanjut aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam praktik korupsi yang merugikan negara ini.

"Kami memastikan setiap pihak yang menikmati atau terlibat dalam praktik korupsi ini akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum," tegas Budi.

Langkah ini sejalan dengan komitmen KPK untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dana publik, terutama di wilayah yang membutuhkan pembangunan dan pelayanan publik yang optimal seperti Papua.*


(bs/a008)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Tetapkan Iman Subekti sebagai Tersangka Ketiga Kasus Aset PTPN II
KPK Panggil Kepala Kantor BPN Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera
Prabowo Ingatkan Kejagung dan Polri: Jangan Kriminalisasi Rakyat Kecil!
13 Triliun Rupiah 'Kembali' ke Rakyat, Prabowo: Ini Bisa Renovasi 8.000 Sekolah!
Disaksikan Prabowo Langsung, Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Sitaan Kasus CPO ke Negara
Menkeu Purbaya: Jual Beli Jabatan Masih Terjadi di Daerah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru