Pungli Masih Marak di Kawasan Wisata Sumut, Bobby Nasution Siapkan Penertiban Menyeluruh
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengakui praktik pungutan liar (pungli) masih banyak ditemukan di sejumlah kawasan wisata
PARIWISATA
MEDAN – Pemerintah, gereja dan seluruh masyarakat diserukan tidak mendiamkan tindakan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang dilakukan PT Toba Pulp Lestari (TPL) terhadap masyarakat Lamtoras Sihaporas, Kabupaten Simalungun.
.
Seruan itu disampaikan Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pdt Dr Victor Tinambunan MST dari Pearaja, Tarutung, Tapanuli Utara (Taput), Senin (21/10/2025).
Dalam rilis yang diterima bitvonline.com, Ephorus Pdt Dr Victor Tinambunan MST menegaskan, keadilan harus ditegakkan. Janji harus ditepati, dan kehidupan harus dikembalikan ke tangan rakyat yang hidup dari bumi.
Secara khusus, Ephorus menyerukan kepada pemerintah agar hadir untuk melindungi, menghormati dan menghargai HAM. Pemerintah jangan melakukan pembiaran dan pengabaian (by omission) penderitaan masyarakat kecil di tengah eksploitasi alam yang menguntungkan perusahaan atau pemodal.Baca Juga:
Menurut Ephorus Pdt Dr Viktor Tinambunan, Sihaporas hanyalah salah satu kasus yang sedang mendapat sorotan publik, di tengah banyaknya kasus serupa yang terjadi di Simalungun, Toba, Humbang Hasundutan (Humbahas), Taput, Tapanuli Selatan (Tapsel), dan lainnya, di mana PT TPL memperoleh konsesi 167.912 hektar tanah.
RATUSAN ORANG DIDUGA PREMAN SURUHAN PT TPL
Tindakan pelanggaran HAM yang diduga dilakukan PT TPL terhadap masyarakat Lamtoras Sihaporas, Kabupaten Simalungun ini, terjadi pada 22 September 2025.
Ketika itu, para pekerja diduga preman suruhan PT TPL, menanam paksa lahan pertanian masyarakat. PT TPL mengklaim lahan tersebut sebagai wilayah konsesi perusahaan.
Setidaknya—demikian rilis Ephorus HKBP Pdt Dr Viktor Tinambunan—ratusan orang (yang diduga preman) dan sekuriti PT TPL, dikerahkan untuk menghadapi warga yang mempertahankan tanah kehidupan mereka.
Aksi tersebut tidak berhenti pada kekerasan fisik. Dalam rilis itu juga ditegaskan, PT TPL juga merusak akses jalan menuju ladang dengan menggali tanah hingga membentuk kubangan sedalam sekitar tujuh meter.
Akibatnya, masyarakat kehilangan jalur menuju sumber penghidupan mereka sendiri. Tindakan ini bukan hanya melukai tanah, tetapi juga menciderai martabat manusia.
DIBAHAS DPR RI
Peristiwa Sihaporas, ternyata menarik perhatian DPR RI. Pada 3 Oktober 2025, Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Rapat tersebut menyoroti dugaan pelanggaran HAM oleh PT TPL terhadap masyarakat Lamtoras Sihaporas, Kabupaten Simalungun. Sejumlah elemen masyarakat diundang, termasuk Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan MST.
Komisi XIII DPR RI meminta PT TPL memperbaiki jalan tersebut. Direktur PT TPL, Jandres Silalahi, bahkan berjanji di hadapan wakil rakyat untuk segera memperbaikinya. Namun, janji itu hingga kini tak kunjung ditepati.
GOTONG-ROYONG
Sebagai wujud kepedulian dan solidaritas iman, Sekretariat Bersama (Sekber) untuk Keadilan Ekologi di Sumatera Utara, 18 Oktober 2025, mengadakan gotong royong memperbaiki lubang besar di jalan yang telah dirusak oleh PT TPL.
Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan MST sendiri, merupakan merupakan Pembina dalam Sekber untuk Keadilan Ekologi di Sumatera Utara tersebut.
Gotong royong tersebut diikuti 200 orang lebih. Di antaranya masyarakat adat, para pendeta dari HKBP dan HKI, frater, suster, pastor Katolik, mahasiswa dan dosen dari STT HKBP Pematangsiantar, STT Abdi Sabda Medan dan IAKN Tarutung, serta organisasi masyarakat sipil seperti AMAN Tano Batak, KSPPM dan Bakumsu.
Namun, pada malam hari setelah perbaikan dilakukan, PT TPL kembali merusak jalan tersebut. "Tindakan ini bukan sekadar pelanggaran etika korporasi, tetapi penghinaan terhadap upaya kemanusiaan dan iman yang tulus," tegas Ephorus.
Ephorus mengatakan, bumi adalah milik Tuhan, bukan milik kekuasaan atau korporasi. Sebelum PT TPL beroperasi 1980-an, bahkan sebelum Indonesia merdeka, 17 Agustus 1945, masyarakat sudah hidup turun temurun di wilayah-wilayah yang kini diklaim sebagai konsesi PT TPL itu.
PT TPL TEBANG HUTAN
Konflik Sihaporas berawal sejak 2018. Ketika itu, PT TPL menebang hutan alam di Sihaporas, di wilayah yang diklaim secara sepihak sebagai konsesi.
Ketika itu, masyarakat Sihaporas, keturunan Ompu Mamontang Laut—yang sudah hidup turun-temurun di wilayah itu—sudah menentang penebangan tersebut.*
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengakui praktik pungutan liar (pungli) masih banyak ditemukan di sejumlah kawasan wisata
PARIWISATA
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, menegaskan bahwa kondisi keamanan dan kenyamanan investasi di Aceh tetap t
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, be
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran vape yang mengandung etomidate di wilayah
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Polisi berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Upaya pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur d
NASIONAL
BANDA ACEH Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke80, Polresta Banda Aceh kembali menggelar turnamen olahraga Kapolresta Cup 2026.
NASIONAL
MEDAN Sebanyak enam hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan dilaporka
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menerima audiensi Pengurus Besar
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Kadis Perkim Muhammad Fadly Lubis menerima kunjungan sekaligus audiensi
PEMERINTAHAN