
Pemerintah Siapkan 1 Juta Hektare Lahan, Zulhas Optimistis Produksi Etanol Capai Target BBM 10%
JAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan peta jalan penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin hingga 10 perse
PemerintahanBALI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung berhasil membongkar praktik penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Jimbaran senilai sekitar Rp2,3 miliar.
Dalam kasus ini, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Badung menetapkan SH, warga Jimbaran, sebagai tersangka utama dalam penyaluran 46 KUR Mikro tahun 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., menjelaskan, skandal ini berawal ketika tersangka SH mengajukan permintaan pencairan dana KUR bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) tanpa memiliki usaha yang sah.Baca Juga:
Permintaan itu difasilitasi oleh HH, agen BRILink yang mengenalkan SH kepada IBKA, Mantri BRI Unit Jimbaran, serta IKAKP, Kepala Unit BRI Jimbaran tahun 2021.
"Permintaan tersangka yang tidak memiliki usaha kemudian diusulkan oleh IBKA dan disetujui oleh IKAKP, hingga dana atas nama 46 debitur fiktif dicairkan.Dana tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka," ungkap Sutrisno dalam keterangan pers, Senin (20/10).
Menurut Sutrisno, tindakan tersebut jelas melanggar Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian KUR, serta bertentangan dengan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.
Dalam proses pencairan, tersangka SH disebut mengondisikan lokasi usaha palsu dengan meminjam tempat milik orang lain agar seolah-olah para debitur memiliki usaha aktif.
Praktik tersebut menyesatkan proses verifikasi lapangan (On The Spot/OTS) sehingga tidak menggambarkan kondisi riil usaha, modal, maupun jaminan para debitur.
Seharusnya, kata Sutrisno, pihak bank seperti IBKA dan IKAKP menerapkan prinsip kehati-hatian dan melakukan analisa menyeluruh terhadap calon penerima kredit. Namun, keduanya justru ikut memproses dan menyetujui pencairan tanpa dasar yang kuat.
Setelah dana cair, SH mengumpulkan 46 orang pemilik identitas yang digunakan untuk pengajuan kredit.
Buku tabungan dan kartu ATM milik mereka diminta, dan seluruh dana dikendalikan oleh tersangka. Sebagian kecil uang hanya diberikan kepada pemilik identitas untuk menutupi jejak administrasi.
"Atas perbuatannya, tersangka SH dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP," tegas Kajari Badung.
JAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan peta jalan penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin hingga 10 perse
PemerintahanJAKARTA BARAT Polisi berhasil menggerebek pabrik ekstasi rumahan yang beroperasi di kawasan Kedoya Utara, Jakarta Barat. Dari lokasi, apa
Hukum dan KriminalBANDAR LAMPUNG Keluarga Aulia Rizky dan Indra Jayadi, pasangan korban penganiayaan yang terjadi pada Maret 2025, melaporkan oknum penyidi
Hukum dan KriminalKUTAI KARTANEGARA PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field terus menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kesehatan masyarakat melalui
PeristiwaJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan Indonesia akan menghentikan impor seluruh jenis garam mulai tahun 20
PemerintahanJAKARTA Pengguna aplikasi dompet digital DANA kini berkesempatan mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui fitur DANA K
PeristiwaJAKARTA Segelas air kelapa dingin tak hanya menyegarkan di tengah cuaca panas, tetapi juga menyimpan segudang manfaat kesehatan. adsense
KesehatanDENPASAR Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi air
PeristiwaJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa pengawasan penerapan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilakukan oleh lemb
PemerintahanJAKARTA Apple diperkirakan akan menunda peluncuran ponsel lipat pertamanya, yang diberi nama iPhone Fold, dari rencana awal tahun 2026 me
Sains & Teknologi