Harga Emas Antam Tak Bergerak Hari Ini, Bertahan di Rp2,729 Juta per Gram
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau tidak bergerak pada perdagangan Selasa, 16 Juni
EKONOMI
BALI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung berhasil membongkar praktik penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Jimbaran senilai sekitar Rp2,3 miliar.
Dalam kasus ini, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Badung menetapkan SH, warga Jimbaran, sebagai tersangka utama dalam penyaluran 46 KUR Mikro tahun 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., menjelaskan, skandal ini berawal ketika tersangka SH mengajukan permintaan pencairan dana KUR bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) tanpa memiliki usaha yang sah.Baca Juga:
Permintaan itu difasilitasi oleh HH, agen BRILink yang mengenalkan SH kepada IBKA, Mantri BRI Unit Jimbaran, serta IKAKP, Kepala Unit BRI Jimbaran tahun 2021.
"Permintaan tersangka yang tidak memiliki usaha kemudian diusulkan oleh IBKA dan disetujui oleh IKAKP, hingga dana atas nama 46 debitur fiktif dicairkan.Dana tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka," ungkap Sutrisno dalam keterangan pers, Senin (20/10).
Menurut Sutrisno, tindakan tersebut jelas melanggar Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian KUR, serta bertentangan dengan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.
Dalam proses pencairan, tersangka SH disebut mengondisikan lokasi usaha palsu dengan meminjam tempat milik orang lain agar seolah-olah para debitur memiliki usaha aktif.
Praktik tersebut menyesatkan proses verifikasi lapangan (On The Spot/OTS) sehingga tidak menggambarkan kondisi riil usaha, modal, maupun jaminan para debitur.
Seharusnya, kata Sutrisno, pihak bank seperti IBKA dan IKAKP menerapkan prinsip kehati-hatian dan melakukan analisa menyeluruh terhadap calon penerima kredit. Namun, keduanya justru ikut memproses dan menyetujui pencairan tanpa dasar yang kuat.
Setelah dana cair, SH mengumpulkan 46 orang pemilik identitas yang digunakan untuk pengajuan kredit.
Buku tabungan dan kartu ATM milik mereka diminta, dan seluruh dana dikendalikan oleh tersangka. Sebagian kecil uang hanya diberikan kepada pemilik identitas untuk menutupi jejak administrasi.
"Atas perbuatannya, tersangka SH dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP," tegas Kajari Badung.
Penyidik Kejari Badung juga telah menahan SH di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, tim penyidik masih mengembangkan kasus tersebut dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk HH, IBKA, dan IKAKP yang sejauh ini masih berstatus sebagai saksi.
"Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini," tandas Sutrisno.*
(M/006)
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau tidak bergerak pada perdagangan Selasa, 16 Juni
EKONOMI
DELI SERDANG Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi dibuka di Lapangan Astaka, Jalan Willem
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama pimpinan DPR Aceh dan Forum Bersama Anggota DPR RI dan DPD RI (Forbes Aceh) kembali membahas lanjutan re
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengakui pemerintah masih memiliki sejumlah kekurangan dalam menjalankan berbagai program
NASIONAL
YOGYAKARTA Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko angkat bicara terkait kericuhan dalam acara dis
PERISTIWA
SUBULUSSALAM Jalur penghubung Aceh dan Sumatera Utara yang menjadi jalur utama mobilitas warga sekaligus distribusi logistik di wilayah
PERISTIWA
JAKARTA Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai anggaran Rp14 triliun yang disiapkan pemerintah untuk program revitalisasi
PENDIDIKAN
MAKKAH Umat Islam memasuki tahun baru Hijriah 1448 H yang bertepatan dengan 1 Muharram. Di Makkah, Arab Saudi, momen pergantian tahun in
AGAMA
JAKARTA PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses p
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan rokok elektronik atau vape bagi aparatur sipil n
PEMERINTAHAN