Presiden Palestina Telepon Prabowo, Ini yang Dibahas
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima sambungan telepon dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Senin (15/6/2
NASIONAL
BALI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung berhasil membongkar praktik penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Jimbaran senilai sekitar Rp2,3 miliar.
Dalam kasus ini, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Badung menetapkan SH, warga Jimbaran, sebagai tersangka utama dalam penyaluran 46 KUR Mikro tahun 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., menjelaskan, skandal ini berawal ketika tersangka SH mengajukan permintaan pencairan dana KUR bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) tanpa memiliki usaha yang sah.Baca Juga:
Permintaan itu difasilitasi oleh HH, agen BRILink yang mengenalkan SH kepada IBKA, Mantri BRI Unit Jimbaran, serta IKAKP, Kepala Unit BRI Jimbaran tahun 2021.
"Permintaan tersangka yang tidak memiliki usaha kemudian diusulkan oleh IBKA dan disetujui oleh IKAKP, hingga dana atas nama 46 debitur fiktif dicairkan.Dana tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka," ungkap Sutrisno dalam keterangan pers, Senin (20/10).
Menurut Sutrisno, tindakan tersebut jelas melanggar Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian KUR, serta bertentangan dengan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.
Dalam proses pencairan, tersangka SH disebut mengondisikan lokasi usaha palsu dengan meminjam tempat milik orang lain agar seolah-olah para debitur memiliki usaha aktif.
Praktik tersebut menyesatkan proses verifikasi lapangan (On The Spot/OTS) sehingga tidak menggambarkan kondisi riil usaha, modal, maupun jaminan para debitur.
Seharusnya, kata Sutrisno, pihak bank seperti IBKA dan IKAKP menerapkan prinsip kehati-hatian dan melakukan analisa menyeluruh terhadap calon penerima kredit. Namun, keduanya justru ikut memproses dan menyetujui pencairan tanpa dasar yang kuat.
Setelah dana cair, SH mengumpulkan 46 orang pemilik identitas yang digunakan untuk pengajuan kredit.
Buku tabungan dan kartu ATM milik mereka diminta, dan seluruh dana dikendalikan oleh tersangka. Sebagian kecil uang hanya diberikan kepada pemilik identitas untuk menutupi jejak administrasi.
"Atas perbuatannya, tersangka SH dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP," tegas Kajari Badung.
Penyidik Kejari Badung juga telah menahan SH di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, tim penyidik masih mengembangkan kasus tersebut dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk HH, IBKA, dan IKAKP yang sejauh ini masih berstatus sebagai saksi.
"Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini," tandas Sutrisno.*
(M/006)
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima sambungan telepon dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Senin (15/6/2
NASIONAL
BATU BARA Sebagai bentuk respon cepat Pemerintah Kabupaten Batu Bara terhadap berbagai permasalahan irigasi yang selama ini menjadi kelu
PERTANIAN AGRIBISNIS
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menegaskan bahwa data ekonomi yang akurat merupakan fondasi penting dal
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Polda Aceh akan menggelar Bhayangkara Fest 2026 sebagai bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke80. Kegiatan yang berlangs
NASIONAL
MEDAN Soto Medan merupakan salah satu kuliner khas Sumatra Utara yang paling banyak dicari pecinta makanan berkuah. Hidangan ini dikenal
SENI DAN BUDAYA
YOGYAKARTA Mahasiswa yang terlibat dalam aksi penggerudukan diskusi bertajuk Indonesia Emas atau Cemas? Telaah Kritis Indonesia Hari Ini
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Indonesia bukan milik i
NASIONAL
OlehYogen SogenMENCARI Budiman Sudjatmiko seharusnya bukan perkara sulit. Namanya pernah menjadi bagian dari sejarah perlawanan di negeri i
OPINI
JAKARTA Di tengah persaingan pasar smartphone yang semakin ketat, kualitas layar kini menjadi salah satu faktor penting yang tidak lagi bi
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau tidak bergerak pada perdagangan Selasa, 16 Juni
EKONOMI