
Wakil BGN Nanik S. Deyang Tegaskan, Masak MBG Tidak Boleh Sebelum Tengah Malam
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan aturan baru terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). adsenseSalah satu ket
NasionalMEDAN– Sepasang suami istri asal Deli Serdang, Rieki Darmawan (34) dan Lilis Suriyani (31), duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (21/10/2025).
Keduanya didakwa melakukan tindak pidana penipuan dengan modus investasi proyek pemerintah fiktif, yang menyebabkan dua korban mengalami kerugian total mencapai Rp1,447 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sofyan Agung Maulana dalam sidang di ruang Cakra 8 PN Medan menjelaskan, kasus bermula ketika terdakwa Rieki mengaku membutuhkan modal kerja untuk proyek pemeliharaan gedung Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
Untuk meyakinkan calon investor, Rieki menghubungi saksi Zakaria Latif Daulay agar mencarikan pemodal. Zakaria kemudian mempertemukan Rieki dengan dua korban, yakni Fadlina Raya Lubis dan Suwanto, di rumah terdakwa di Jalan Galang Gang Famili No. 210, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
"Dalam pertemuan tersebut, terdakwa Rieki menunjukkan lima lembar daftar proyek fiktif tahun 2024 dan menjanjikan pembagian keuntungan dari proyek 'rehab gedung Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara'," ujar JPU Sofyan Agung dalam persidangan.
Sementara itu, terdakwa Lilis Suriyani turut meyakinkan korban dengan mengaku memiliki bisnis skincare bernama Halesya, bahkan memberikan sampel produknya secara langsung.
Merasa yakin dengan paparan keduanya, korban menyerahkan uang secara bertahap.
22 Juli 2024, korban memberikan Rp455 juta di Café Sobat, Jalan Stadion, Medan, untuk proyek rehabilitasi saluran irigasi di Parit Lompaten, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo.
26 Juli 2024, korban kembali menyerahkan Rp535 juta di Restoran Fountain, Mall Center Point Medan, sebagai modal kerja selama lima bulan.
5 Agustus 2024, korban menambahkan Rp457 juta kepada Lilis untuk kerja sama bisnis skincare Halesya.
Semua transaksi dilengkapi kwitansi dan perjanjian pengembalian dana, namun hingga kini tak satu pun janji direalisasikan.
Dalam persidangan, Hariyati S, pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, menegaskan bahwa tidak ada proyek pemeliharaan gedung kantor Dinkes tahun 2024 seperti yang diklaim terdakwa.
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan aturan baru terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). adsenseSalah satu ket
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan strategi inovatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menghadapi penyesuaian
EkonomiJAKARTA Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat menegaskan bahwa ancaman pidana tidak hanya berlaku bagi produsen dan penjual
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah Indonesia menghentikan sementara impor besi bekas (scrap metal) setelah ditemukan kontaminasi zat radioaktif cesium13
PemerintahanJAKARTA Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait t
EkonomiJAKARTA Oppo dikabarkan tengah bersiap menghadirkan lini flagship terbarunya, Find X9 dan Find X9 Pro, dengan sejumlah peningkatan signif
Sains & TeknologiBALI Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan merespons cepat postingan akun media sosial mr.teri
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan apresiasi tinggi atas dukungan dan peran aktif Kepolisian
PemerintahanSIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (PKPP) menggelar For
EkonomiJAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyatakan pihaknya telah menurunkan tim dari Kantor Wilayah Bali untuk memantau
Hukum dan Kriminal