KPK: Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Coreng Nama Besar Pacu Jalur
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN– Sepasang suami istri asal Deli Serdang, Rieki Darmawan (34) dan Lilis Suriyani (31), duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (21/10/2025).
Keduanya didakwa melakukan tindak pidana penipuan dengan modus investasi proyek pemerintah fiktif, yang menyebabkan dua korban mengalami kerugian total mencapai Rp1,447 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sofyan Agung Maulana dalam sidang di ruang Cakra 8 PN Medan menjelaskan, kasus bermula ketika terdakwa Rieki mengaku membutuhkan modal kerja untuk proyek pemeliharaan gedung Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
Untuk meyakinkan calon investor, Rieki menghubungi saksi Zakaria Latif Daulay agar mencarikan pemodal. Zakaria kemudian mempertemukan Rieki dengan dua korban, yakni Fadlina Raya Lubis dan Suwanto, di rumah terdakwa di Jalan Galang Gang Famili No. 210, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
"Dalam pertemuan tersebut, terdakwa Rieki menunjukkan lima lembar daftar proyek fiktif tahun 2024 dan menjanjikan pembagian keuntungan dari proyek 'rehab gedung Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara'," ujar JPU Sofyan Agung dalam persidangan.
Sementara itu, terdakwa Lilis Suriyani turut meyakinkan korban dengan mengaku memiliki bisnis skincare bernama Halesya, bahkan memberikan sampel produknya secara langsung.
Merasa yakin dengan paparan keduanya, korban menyerahkan uang secara bertahap.
22 Juli 2024, korban memberikan Rp455 juta di Café Sobat, Jalan Stadion, Medan, untuk proyek rehabilitasi saluran irigasi di Parit Lompaten, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo.
26 Juli 2024, korban kembali menyerahkan Rp535 juta di Restoran Fountain, Mall Center Point Medan, sebagai modal kerja selama lima bulan.
5 Agustus 2024, korban menambahkan Rp457 juta kepada Lilis untuk kerja sama bisnis skincare Halesya.
Semua transaksi dilengkapi kwitansi dan perjanjian pengembalian dana, namun hingga kini tak satu pun janji direalisasikan.
Dalam persidangan, Hariyati S, pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, menegaskan bahwa tidak ada proyek pemeliharaan gedung kantor Dinkes tahun 2024 seperti yang diklaim terdakwa.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardi
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Seorang pria lanjut usia bernama Mula Sirait alias Pak Priska (58) yang dilaporkan hanyut saat menyeberangi jembatan bambu di
PERISTIWA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil ditutup di zona hijau pada perdagangan Rabu (1/7/2026). IHSG menguat 0,92 persen atau
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby sebagai tersangka dalam k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana
HUKUM DAN KRIMINAL
LUBUK PAKAM Pembangunan fasilitas Koramil 06 Lubuk Pakam di Kabupaten Deli Serdang pada Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Pasalnya, pr
PERISTIWA
MEDAN Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke436 berlangsung istimewa dengan kehadiran para wali kota dari berbagai daerah di Indonesia yang
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto menghadiri Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kabup
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri pembukaan Asahan Fight Series 3 yang digelar di GOR Kisaran, Senin (29/6/2026) malam
OLAHRAGA
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut kunjungan Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Hari Kesatuan Gerak (HK
PEMERINTAHAN