Tanpa Dana Pemerintah, Dari Mana Sumber Dana Pembangunan Museum Marsinah Senilai Rp3,8 Miliar?
NGANJUK Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea mengatakan pembangunan Museum Ibu Marsinah dan Rumah S
NASIONAL
MEDAN– Sepasang suami istri asal Deli Serdang, Rieki Darmawan (34) dan Lilis Suriyani (31), duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (21/10/2025).
Keduanya didakwa melakukan tindak pidana penipuan dengan modus investasi proyek pemerintah fiktif, yang menyebabkan dua korban mengalami kerugian total mencapai Rp1,447 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sofyan Agung Maulana dalam sidang di ruang Cakra 8 PN Medan menjelaskan, kasus bermula ketika terdakwa Rieki mengaku membutuhkan modal kerja untuk proyek pemeliharaan gedung Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
Untuk meyakinkan calon investor, Rieki menghubungi saksi Zakaria Latif Daulay agar mencarikan pemodal. Zakaria kemudian mempertemukan Rieki dengan dua korban, yakni Fadlina Raya Lubis dan Suwanto, di rumah terdakwa di Jalan Galang Gang Famili No. 210, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
"Dalam pertemuan tersebut, terdakwa Rieki menunjukkan lima lembar daftar proyek fiktif tahun 2024 dan menjanjikan pembagian keuntungan dari proyek 'rehab gedung Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara'," ujar JPU Sofyan Agung dalam persidangan.
Sementara itu, terdakwa Lilis Suriyani turut meyakinkan korban dengan mengaku memiliki bisnis skincare bernama Halesya, bahkan memberikan sampel produknya secara langsung.
Merasa yakin dengan paparan keduanya, korban menyerahkan uang secara bertahap.
22 Juli 2024, korban memberikan Rp455 juta di Café Sobat, Jalan Stadion, Medan, untuk proyek rehabilitasi saluran irigasi di Parit Lompaten, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo.
26 Juli 2024, korban kembali menyerahkan Rp535 juta di Restoran Fountain, Mall Center Point Medan, sebagai modal kerja selama lima bulan.
5 Agustus 2024, korban menambahkan Rp457 juta kepada Lilis untuk kerja sama bisnis skincare Halesya.
Semua transaksi dilengkapi kwitansi dan perjanjian pengembalian dana, namun hingga kini tak satu pun janji direalisasikan.
Dalam persidangan, Hariyati S, pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, menegaskan bahwa tidak ada proyek pemeliharaan gedung kantor Dinkes tahun 2024 seperti yang diklaim terdakwa.
NGANJUK Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea mengatakan pembangunan Museum Ibu Marsinah dan Rumah S
NASIONAL
PONTIANAK SMAN 1 Sambas menyampaikan pernyataan sikap terkait polemik final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Ka
NASIONAL
JAKARTA Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan status ibu kota negara masih bera
NASIONAL
NGANJUK Presiden Prabowo Subianto menegaskan aparat negara harus berpihak kepada rakyat dan tidak boleh menjadi alat kepentingan kelompo
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memastikan akan melakukan pengawasan intensif terhadap penanganan kasus Kepala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan institusinya telah memiliki 1.376 Satuan Pe
NASIONAL
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan tidak ada guru honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberhentikan
PENDIDIKAN
JAKARTA Roy Suryo mengaku menghormati langkah Polda Metro Jaya dalam menangani kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Ketua Umum Yayasan Bela Ibu Pertiwi Indonesia (BIPI), Alan Pane, S.Tr.BD, SH, CPA, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Pem
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wacana penghapusan sejumlah program studi perguruan tinggi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri mendapat sorotan
PENDIDIKAN