Tanpa Dana Pemerintah, Dari Mana Sumber Dana Pembangunan Museum Marsinah Senilai Rp3,8 Miliar?
NGANJUK Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea mengatakan pembangunan Museum Ibu Marsinah dan Rumah S
NASIONAL
MEDAN – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan tidak ada guru honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberhentikan setelah terbitnya Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.
Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, merespons kekhawatiran yang sempat muncul di kalangan tenaga pendidik di berbagai jenjang pendidikan.
Menurut Alexander Sinulingga, para guru honorer tidak perlu khawatir karena Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak memiliki kebijakan memberhentikan tenaga pendidik non ASN.Baca Juga:
"Pak Gubernur meminta agar tidak ada guru non ASN diberhentikan karena adanya surat edaran tersebut. Saat ini kami masih mendalami poin-poin yang tertuang dalam surat edaran itu," kata Alexander Sinulingga, Sabtu, 16 Mei 2026.
Ia mengatakan arahan tersebut berasal dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang meminta stabilitas tenaga pendidik tetap terjaga di daerah.
Berdasarkan kajian awal, Disdik Sumut menilai substansi utama surat edaran tersebut bukan soal pengurangan tenaga kerja, melainkan penataan serta pendataan guru yang belum terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Alexander Sinulingga mengatakan sebagian guru non ASN yang belum masuk dalam Dapodik merupakan tenaga pendidik yang direkrut dalam beberapa tahun terakhir oleh pihak sekolah.
"Guru yang belum terdaftar dalam Dapodik ini rata-rata merupakan tenaga baru yang direkrut oleh kepala sekolah, bukan melalui Dinas Pendidikan," ujarnya.
Untuk itu, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara tengah menyiapkan langkah strategis guna mencari solusi bagi guru non ASN yang belum terdata.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak lagi melakukan pengangkatan guru honorer di luar mekanisme resmi.
Langkah tersebut dilakukan agar persoalan administrasi tenaga pendidik tidak semakin bertambah di masa mendatang.
Alexander Sinulingga kembali menegaskan bahwa guru honorer tetap dapat menjalankan tugas seperti biasa sambil menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.*
NGANJUK Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea mengatakan pembangunan Museum Ibu Marsinah dan Rumah S
NASIONAL
PONTIANAK SMAN 1 Sambas menyampaikan pernyataan sikap terkait polemik final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Ka
NASIONAL
JAKARTA Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan status ibu kota negara masih bera
NASIONAL
NGANJUK Presiden Prabowo Subianto menegaskan aparat negara harus berpihak kepada rakyat dan tidak boleh menjadi alat kepentingan kelompo
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memastikan akan melakukan pengawasan intensif terhadap penanganan kasus Kepala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan institusinya telah memiliki 1.376 Satuan Pe
NASIONAL
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan tidak ada guru honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberhentikan
PENDIDIKAN
JAKARTA Roy Suryo mengaku menghormati langkah Polda Metro Jaya dalam menangani kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Ketua Umum Yayasan Bela Ibu Pertiwi Indonesia (BIPI), Alan Pane, S.Tr.BD, SH, CPA, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Pem
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wacana penghapusan sejumlah program studi perguruan tinggi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri mendapat sorotan
PENDIDIKAN