BREAKING NEWS
Sabtu, 16 Mei 2026

Disdik Sumut Pastikan Tak Ada Guru Honorer Dipecat Usai Terbitnya Surat Edaran Kemendikdasmen

Abyadi Siregar - Sabtu, 16 Mei 2026 15:08 WIB
Disdik Sumut Pastikan Tak Ada Guru Honorer Dipecat Usai Terbitnya Surat Edaran Kemendikdasmen
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga (tengah). (foto: Dok. Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan tidak ada guru honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberhentikan setelah terbitnya Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, merespons kekhawatiran yang sempat muncul di kalangan tenaga pendidik di berbagai jenjang pendidikan.

Menurut Alexander Sinulingga, para guru honorer tidak perlu khawatir karena Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak memiliki kebijakan memberhentikan tenaga pendidik non ASN.

Baca Juga:

"Pak Gubernur meminta agar tidak ada guru non ASN diberhentikan karena adanya surat edaran tersebut. Saat ini kami masih mendalami poin-poin yang tertuang dalam surat edaran itu," kata Alexander Sinulingga, Sabtu, 16 Mei 2026.

Ia mengatakan arahan tersebut berasal dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang meminta stabilitas tenaga pendidik tetap terjaga di daerah.

Berdasarkan kajian awal, Disdik Sumut menilai substansi utama surat edaran tersebut bukan soal pengurangan tenaga kerja, melainkan penataan serta pendataan guru yang belum terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Alexander Sinulingga mengatakan sebagian guru non ASN yang belum masuk dalam Dapodik merupakan tenaga pendidik yang direkrut dalam beberapa tahun terakhir oleh pihak sekolah.

"Guru yang belum terdaftar dalam Dapodik ini rata-rata merupakan tenaga baru yang direkrut oleh kepala sekolah, bukan melalui Dinas Pendidikan," ujarnya.

Untuk itu, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara tengah menyiapkan langkah strategis guna mencari solusi bagi guru non ASN yang belum terdata.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak lagi melakukan pengangkatan guru honorer di luar mekanisme resmi.

Langkah tersebut dilakukan agar persoalan administrasi tenaga pendidik tidak semakin bertambah di masa mendatang.

Alexander Sinulingga kembali menegaskan bahwa guru honorer tetap dapat menjalankan tugas seperti biasa sambil menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BIP-I Kritik Keras Pemko Binjai, Soroti Banjir dan Drainase Buruk
Pemulihan Pascabencana Sumatera Dikebut hingga 2028, Infrastruktur Masuk Prioritas Utama
Koperasi Merah Putih Syariah Lam Lumpu Gotong Royong Sambut Gedung Baru KDMP
Shohibul: Pendidikan Indonesia Jangan Tunggu Rusak Baru Diperbaiki
Airlangga Bertemu Belarus, Indonesia Bidik Pasar Eurasia Lewat EAEU FTA
TNI Respons Film “Pesta Babi”: Jangan Benturkan Masyarakat dan Program Pemerintah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru