Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
ACEH TAMIANG – Harapan ribuan penyintas bencana di Kabupaten Aceh Tamiang untuk segera memiliki hunian tetap (huntap) semakin mendekati kenyataan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera berhasil mencapai sejumlah kesepakatan dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) guna mempercepat penyediaan lahan pembangunan huntap.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelepasan Lahan HGU yang digelar pada Selasa, 30 Juni 2026.
Baca Juga:
Pertemuan ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Dalam Negeri, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh, perusahaan pemegang HGU, serta Posko Nasional Satgas PRR.
Rapat difokuskan untuk menyelesaikan persoalan penyediaan lahan yang selama ini menjadi salah satu hambatan utama dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Dari hasil pembahasan, sejumlah lahan milik perusahaan telah disepakati untuk segera digunakan sebagai lokasi pembangunan huntap.
Perusahaan yang telah menyelesaikan pembahasan antara lain PTPN, PT Socfindo, PT Betami, PT Bahruni, dan PT Evan Group.
Sementara itu, beberapa perusahaan lainnya masih menyelesaikan proses administrasi maupun penyiapan lahan pengganti.
Perkembangan tersebut membuka peluang percepatan pembangunan sebanyak 2.212 unit hunian tetap yang telah direncanakan bagi masyarakat terdampak bencana.
Wakil Kepala Bidang Data Posko Satgas PRR Brigjen TNI Andre Julian mengatakan Satgas PRR terus memfasilitasi koordinasi antara pemerintah daerah dan para pemegang HGU agar kebutuhan lahan dapat segera dipenuhi tanpa menghambat proses pembangunan.
Menurutnya, penyelesaian persoalan lahan merupakan tahapan penting agar rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai target.
"Hasil rapat tadi memadukan atau mensinkronkan antara pemilik lahan yang lahannya akan digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sebagai calon lahan pembangunan huntap. Pada intinya, telah tercapai kata sepakat antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan beberapa pemilik lahan, untuk segera melaksanakan pembangunan huntap ini secara paralel," kata Andre.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.