BREAKING NEWS
Kamis, 02 Juli 2026

Satgas PRR Percepat Pembangunan 2.212 Huntap di Aceh Tamiang, Pemda dan Pemegang HGU Capai Kesepakatan

Raman Krisna - Kamis, 02 Juli 2026 07:24 WIB
Satgas PRR Percepat Pembangunan 2.212 Huntap di Aceh Tamiang, Pemda dan Pemegang HGU Capai Kesepakatan
Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi saat meninjau pembangunan huntara dan huntap. (foto: Dok Satgas PRR/Pemkab Aceh Tamiang)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH TAMIANG – Harapan ribuan penyintas bencana di Kabupaten Aceh Tamiang untuk segera memiliki hunian tetap (huntap) semakin mendekati kenyataan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera berhasil mencapai sejumlah kesepakatan dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) guna mempercepat penyediaan lahan pembangunan huntap.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelepasan Lahan HGU yang digelar pada Selasa, 30 Juni 2026.

Baca Juga:

Pertemuan ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Dalam Negeri, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh, perusahaan pemegang HGU, serta Posko Nasional Satgas PRR.

Rapat difokuskan untuk menyelesaikan persoalan penyediaan lahan yang selama ini menjadi salah satu hambatan utama dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Dari hasil pembahasan, sejumlah lahan milik perusahaan telah disepakati untuk segera digunakan sebagai lokasi pembangunan huntap.

Perusahaan yang telah menyelesaikan pembahasan antara lain PTPN, PT Socfindo, PT Betami, PT Bahruni, dan PT Evan Group.

Sementara itu, beberapa perusahaan lainnya masih menyelesaikan proses administrasi maupun penyiapan lahan pengganti.

Perkembangan tersebut membuka peluang percepatan pembangunan sebanyak 2.212 unit hunian tetap yang telah direncanakan bagi masyarakat terdampak bencana.

Wakil Kepala Bidang Data Posko Satgas PRR Brigjen TNI Andre Julian mengatakan Satgas PRR terus memfasilitasi koordinasi antara pemerintah daerah dan para pemegang HGU agar kebutuhan lahan dapat segera dipenuhi tanpa menghambat proses pembangunan.

Menurutnya, penyelesaian persoalan lahan merupakan tahapan penting agar rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai target.

"Hasil rapat tadi memadukan atau mensinkronkan antara pemilik lahan yang lahannya akan digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sebagai calon lahan pembangunan huntap. Pada intinya, telah tercapai kata sepakat antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan beberapa pemilik lahan, untuk segera melaksanakan pembangunan huntap ini secara paralel," kata Andre.

Ia menjelaskan, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan melalui pembangunan huntap oleh Kementerian PKP yang berjalan bersamaan dengan penyelesaian administrasi pelepasan lahan.

Langkah tersebut dipilih agar masyarakat tidak perlu menunggu seluruh proses administrasi selesai sebelum pembangunan dimulai.

"Dalam konteks percepatan rehab rekon, memang harus dilaksanakan kegiatan secara paralel antara pembangunan huntap itu sendiri yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PKP dengan proses administrasi. Kami mengupayakan ini cepat. Supaya masyarakat segera merasakan manfaatnya. Segera masyarakat dapat menempati huntap tersebut sebagai tanggung jawab dari pemerintah kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala II Bidang Data Posko Satgas PRR Kolonel Tamimi Hendra Kesuma memastikan seluruh komitmen perusahaan akan terus dipantau bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Kementerian PKP, Kantor Wilayah BPN Aceh, serta Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Tamimi, apabila dalam waktu satu minggu masih terdapat perusahaan yang belum menyelesaikan komitmennya, penyelesaiannya akan difasilitasi di tingkat pusat agar pembangunan hunian tetap tidak mengalami keterlambatan.

Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menyampaikan apresiasi kepada Satgas PRR dan Kementerian PKP yang terus mendampingi pemerintah daerah dalam mencari solusi penyediaan lahan bagi masyarakat terdampak bencana.

"Terima kasih untuk Satgas dan Kementerian PKP. Sudah bisa dieksekusi lahan-lahannya, tinggal kami mengecek lagi lahan-lahannya yang sudah oke dan A1. Sehingga kita bisa langsung merapikan dan segera melaporkan ke Kementerian PKP untuk dilakukan pembangunan," kata Armia.

Pemerintah berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat mempercepat pembangunan 2.212 unit hunian tetap sehingga masyarakat penyintas bencana di Aceh Tamiang dapat segera menempati rumah yang layak, aman, dan nyaman.* (ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bener Meriah Tegaskan Komitmen Mengabdi untuk Masyarakat
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Kamis 2 Juli 2026: Sebagian Besar Wilayah Berawan
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Kamis 2 Juli 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
Indonesia City Expo 2026 Dibuka, Rico Waas Ajak Kota-Kota Indonesia Perkuat Kolaborasi dan Investasi
Sumut Tancap Gas Transformasi Digital, Kolaborasi Regional Jadi Kunci Pemerintahan Modern
Diduga Sembunyikan Surat Undangan Bansos, Seknas PERMADA Resmi Laporkan Oknum Kadus Desa Paya Rengas ke Inspektorat dan Ombudsman RI
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru