BREAKING NEWS
Kamis, 02 Juli 2026

Satgas PRR Percepat Pembangunan 2.212 Huntap di Aceh Tamiang, Pemda dan Pemegang HGU Capai Kesepakatan

Raman Krisna - Kamis, 02 Juli 2026 07:24 WIB
Satgas PRR Percepat Pembangunan 2.212 Huntap di Aceh Tamiang, Pemda dan Pemegang HGU Capai Kesepakatan
Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi saat meninjau pembangunan huntara dan huntap. (foto: Dok Satgas PRR/Pemkab Aceh Tamiang)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia menjelaskan, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan melalui pembangunan huntap oleh Kementerian PKP yang berjalan bersamaan dengan penyelesaian administrasi pelepasan lahan.

Langkah tersebut dipilih agar masyarakat tidak perlu menunggu seluruh proses administrasi selesai sebelum pembangunan dimulai.

"Dalam konteks percepatan rehab rekon, memang harus dilaksanakan kegiatan secara paralel antara pembangunan huntap itu sendiri yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PKP dengan proses administrasi. Kami mengupayakan ini cepat. Supaya masyarakat segera merasakan manfaatnya. Segera masyarakat dapat menempati huntap tersebut sebagai tanggung jawab dari pemerintah kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala II Bidang Data Posko Satgas PRR Kolonel Tamimi Hendra Kesuma memastikan seluruh komitmen perusahaan akan terus dipantau bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Kementerian PKP, Kantor Wilayah BPN Aceh, serta Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Tamimi, apabila dalam waktu satu minggu masih terdapat perusahaan yang belum menyelesaikan komitmennya, penyelesaiannya akan difasilitasi di tingkat pusat agar pembangunan hunian tetap tidak mengalami keterlambatan.

Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menyampaikan apresiasi kepada Satgas PRR dan Kementerian PKP yang terus mendampingi pemerintah daerah dalam mencari solusi penyediaan lahan bagi masyarakat terdampak bencana.

"Terima kasih untuk Satgas dan Kementerian PKP. Sudah bisa dieksekusi lahan-lahannya, tinggal kami mengecek lagi lahan-lahannya yang sudah oke dan A1. Sehingga kita bisa langsung merapikan dan segera melaporkan ke Kementerian PKP untuk dilakukan pembangunan," kata Armia.

Pemerintah berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat mempercepat pembangunan 2.212 unit hunian tetap sehingga masyarakat penyintas bencana di Aceh Tamiang dapat segera menempati rumah yang layak, aman, dan nyaman.* (ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bener Meriah Tegaskan Komitmen Mengabdi untuk Masyarakat
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Kamis 2 Juli 2026: Sebagian Besar Wilayah Berawan
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Kamis 2 Juli 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
Indonesia City Expo 2026 Dibuka, Rico Waas Ajak Kota-Kota Indonesia Perkuat Kolaborasi dan Investasi
Sumut Tancap Gas Transformasi Digital, Kolaborasi Regional Jadi Kunci Pemerintahan Modern
Diduga Sembunyikan Surat Undangan Bansos, Seknas PERMADA Resmi Laporkan Oknum Kadus Desa Paya Rengas ke Inspektorat dan Ombudsman RI
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru