Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Ia menjelaskan, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan melalui pembangunan huntap oleh Kementerian PKP yang berjalan bersamaan dengan penyelesaian administrasi pelepasan lahan.
Langkah tersebut dipilih agar masyarakat tidak perlu menunggu seluruh proses administrasi selesai sebelum pembangunan dimulai.
"Dalam konteks percepatan rehab rekon, memang harus dilaksanakan kegiatan secara paralel antara pembangunan huntap itu sendiri yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PKP dengan proses administrasi. Kami mengupayakan ini cepat. Supaya masyarakat segera merasakan manfaatnya. Segera masyarakat dapat menempati huntap tersebut sebagai tanggung jawab dari pemerintah kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala II Bidang Data Posko Satgas PRR Kolonel Tamimi Hendra Kesuma memastikan seluruh komitmen perusahaan akan terus dipantau bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Kementerian PKP, Kantor Wilayah BPN Aceh, serta Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Tamimi, apabila dalam waktu satu minggu masih terdapat perusahaan yang belum menyelesaikan komitmennya, penyelesaiannya akan difasilitasi di tingkat pusat agar pembangunan hunian tetap tidak mengalami keterlambatan.
Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menyampaikan apresiasi kepada Satgas PRR dan Kementerian PKP yang terus mendampingi pemerintah daerah dalam mencari solusi penyediaan lahan bagi masyarakat terdampak bencana.
"Terima kasih untuk Satgas dan Kementerian PKP. Sudah bisa dieksekusi lahan-lahannya, tinggal kami mengecek lagi lahan-lahannya yang sudah oke dan A1. Sehingga kita bisa langsung merapikan dan segera melaporkan ke Kementerian PKP untuk dilakukan pembangunan," kata Armia.
Pemerintah berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat mempercepat pembangunan 2.212 unit hunian tetap sehingga masyarakat penyintas bencana di Aceh Tamiang dapat segera menempati rumah yang layak, aman, dan nyaman.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.