
Pemerintah Siapkan 1 Juta Hektare Lahan, Zulhas Optimistis Produksi Etanol Capai Target BBM 10%
JAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan peta jalan penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin hingga 10 perse
PemerintahanJAKARTA– Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia, Imipas Yusril Ihza Mahendra, menilai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada Januari 2026 berpotensi mengurangi kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.
Masalah overkapasitas lapas di Indonesia menjadi sorotan, terutama karena mayoritas narapidana kasus narkoba. Yusril mengatakan, KUHP baru menghadirkan banyak perubahan, khususnya terkait transisi dan penerapan restorative justice.
"Dengan berlakunya KUHP baru nanti akan banyak sekali perubahan, terutama dalam hal transisi dan penerapan restorative justice," ujar Yusril dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Kumham, Jakarta, Selasa (21/10/2025), usai menandatangani Practical Arrangement terkait Transfer of Sentenced Persons (TSP) dengan Pemerintah Inggris.Baca Juga:
Menurut Yusril, pendekatan baru ini akan menekankan keseimbangan dalam penegakan keadilan, bukan sekadar penghukuman, sehingga dapat mengurangi jumlah narapidana.
Selain itu, Yusril menjelaskan, pemulangan narapidana WNI dari luar negeri melalui mekanisme transfer napi belum pernah dilakukan, karena jumlah napi yang besar, biaya tinggi, dan kapasitas lapas di dalam negeri yang penuh.
"Masalah ini belum selesai dibahas. Mungkin akan kita kaji tahun ini dan melihat kemungkinannya jika mulai dilaksanakan bertahap tahun depan," kata Yusril.
Ia menambahkan, pemulangan napi juga perlu menyesuaikan lokasi agar dekat dengan keluarga. "Misalnya orang Makassar dipenjara di Malaysia, kan tidak mungkin kita taruh di Batam," jelasnya.
Sebagai contoh, pemerintah Indonesia tengah menjajaki pemulangan seorang WNI yang dipenjara seumur hidup karena kasus terorisme di Filipina Selatan. Narapidana ini telah menjalani hukuman selama 24 tahun.
"Menteri Kehakiman Filipina bilang, kapan pun kita minta, mereka siap kembalikan karena kita sudah mengembalikan warga negara Filipina," ujar Yusril.
Menurutnya, pemulangan napi asal Indonesia ini memungkinkan karena jumlahnya sedikit dan usianya masih 44 tahun. Prosesnya dapat ditempuh melalui Mahkamah Agung atau permintaan grasi ke presiden.
"Mungkin pada tahun depan bisa kita laksanakan karena jumlahnya satu orang," tutup Yusril.*
(kp/M/006)
JAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan peta jalan penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin hingga 10 perse
PemerintahanJAKARTA BARAT Polisi berhasil menggerebek pabrik ekstasi rumahan yang beroperasi di kawasan Kedoya Utara, Jakarta Barat. Dari lokasi, apa
Hukum dan KriminalBANDAR LAMPUNG Keluarga Aulia Rizky dan Indra Jayadi, pasangan korban penganiayaan yang terjadi pada Maret 2025, melaporkan oknum penyidi
Hukum dan KriminalKUTAI KARTANEGARA PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field terus menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kesehatan masyarakat melalui
PeristiwaJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan Indonesia akan menghentikan impor seluruh jenis garam mulai tahun 20
PemerintahanJAKARTA Pengguna aplikasi dompet digital DANA kini berkesempatan mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui fitur DANA K
PeristiwaJAKARTA Segelas air kelapa dingin tak hanya menyegarkan di tengah cuaca panas, tetapi juga menyimpan segudang manfaat kesehatan. adsense
KesehatanDENPASAR Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi air
PeristiwaJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa pengawasan penerapan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilakukan oleh lemb
PemerintahanJAKARTA Apple diperkirakan akan menunda peluncuran ponsel lipat pertamanya, yang diberi nama iPhone Fold, dari rencana awal tahun 2026 me
Sains & Teknologi