BREAKING NEWS
Kamis, 23 Oktober 2025

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 11 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pasar Aceh Besar

Mutiara - Kamis, 23 Oktober 2025 10:20 WIB
Bea Cukai Banda Aceh Amankan 11 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pasar Aceh Besar
Bea Cukai Banda Aceh bekerja sama dengan Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar menggelar operasi pasar rokok ilegal selama dua hari, 21-22 Oktober 2025, di wilayah Kabupaten Aceh Besar. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEHBea Cukai Banda Aceh bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar menggelar operasi pasar rokok ilegal selama dua hari, 21-22 Oktober 2025, di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional pemberantasan rokok ilegal yang terus digencarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan pengawasan dan penindakan di sejumlah Tempat Penjualan Eceran (TPE) yang diduga menjual rokok tanpa dilekati pita cukai yang sah.

Baca Juga:

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 11.188 batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp 27,9 juta.

Potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp 19,1 juta.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Achmad Setiawan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan pelaku industri rokok resmi.

"Kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan aparat keamanan untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh," ujarnya.

Selain penindakan, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai media edukasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal.

Di antaranya rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, pita cukai tidak sesuai peruntukan, dan pita cukai bekas pakai.

Bea Cukai Banda Aceh berharap melalui operasi pasar ini, kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif peredaran rokok ilegal terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat dapat meningkat.

Pihak Bea Cukai juga berkomitmen terus melindungi masyarakat, mengamankan penerimaan negara, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat melalui pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai.*


(a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tahun Depan, 150.000 Guru Dapat Bantuan Biaya Kuliah Rp 6 Juta per Tahun!
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Kamis 23 Oktober 2025: Sejumlah Wilayah Hujan Ringan
Menkeu Purbaya: Impor Pakaian Bekas Rugikan Negara, Kini Pelakunya Akan Disanksi Ganda
Tak Naikkan Cukai Rokok, Purbaya Dapat Dukungan Buruh: “Akhirnya Pemerintah Dengar Kami”
Mualem: Aceh Tak Mau Lagi Bergantung pada Medan, Karena Sikap Mereka Begitu
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Jaringan Aceh–Malaysia
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru