JAKARTA — Aktor Ammar Zoni, terdakwa dalam kasus dugaan peredaran narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, meminta agar dirinya dan para terdakwa lain dihadirkan secara langsung (luring) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Permintaan itu disampaikan Ammar sebelum pembacaan dakwaan dalam sidang perdana yang digelar pada Kamis (23/10), yang dilaksanakan secara daring karena para terdakwa saat ini ditahan di Lapas Nusakambangan.
"Kami mohon dihadirkan secara luring," ujar Ammar Zoni dari layar sambungan virtual dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat.