BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara

T.Jamaluddin - Kamis, 23 Oktober 2025 17:32 WIB
Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara
Tim gabungan Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan 3,87 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Aceh Utara. (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Rokok ilegal bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjadi mata dan telinga bagi penegakan hukum," ujarnya.

Dengan keberhasilan ini, Bea Cukai Lhokseumawe menegaskan kembali perannya sebagai garda terdepan perlindungan masyarakat dan perekonomian negara, sekaligus memastikan bahwa Aceh bukanlah tempat aman bagi peredaran rokok ilegal.*

(M/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru