BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Sidang Suap Proyek Jalan: Kirun Beberkan Peran Topan Ginting dan Uang Rp 50 Juta

Zulkarnain - Kamis, 23 Oktober 2025 20:28 WIB
Sidang Suap Proyek Jalan: Kirun Beberkan Peran Topan Ginting dan Uang Rp 50 Juta
sidang lanjutan yang digelar Kamis (23/10/2025) di Pengadilan Tipikor Medan.(Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Izin besok saya teken, tapi bukan karena ini (uang Rp50 juta)," kata Kirun menirukan ucapan Topan saat itu. Uang Rp50 juta diserahkan kepada ajudan Topan dalam plastik kresek hitam.

Ketika jaksa mempertanyakan kelanjutan pembayaran success fee setelah PT DNG dinyatakan sebagai pemenang proyek, Kirun menegaskan belum ada pembayaran yang dilakukan.

Uang Rp50 juta yang diserahkan tidak terkait proyek, melainkan perizinan galian C. Pembayaran success fee akan dilakukan bertahap sesuai termin pembayaran pemerintah yang bergantung pada progres pekerjaan.

"Itu biasa dilakukan bertahap tergantung dari proses pekerjaan," jelas Kirun.

Selain itu, Jaksa juga menyoroti peran AKBP Yasir Ahmadi yang kerap hadir dalam pertemuan antara Kirun dan Topan Ginting.

Kirun mengakui tidak pernah menghubungi Topan secara langsung, dan komunikasi selalu dilakukan melalui Yasir meskipun mereka telah bertukar nomor telepon.

"Memang saya tidak pernah berhubungan langsung dengan Topan," ujarnya.

Sidang ini akan kembali dilanjutkan untuk mendalami peran pihak-pihak terkait dalam kasus suap proyek jalan tersebut.*


Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru