Gangguan Selat Hormuz: Indonesia Terancam Defisit APBN Rp204 Triliun Jika Harga Minyak Mencapai USD100
JAKARTA Ketegangan geopolitik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat berpotensi mengguncang perekonomian global, termasuk Indon
EKONOMI
JAKARTA– Selebgram Lisa Mariana menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pada Jumat (24/10).
Pemeriksaan berlangsung hampir lima jam, di mana Lisa dicecar sebanyak 44 pertanyaan oleh penyidik. Hal ini diungkapkan oleh pengacara Lisa, Johnboy Nababan.
"Tadi berjalan dengan baik. Kami juga berterima kasih kepada pihak Cyber Bareskrim yang telah menyambut kami dengan baik dan memberi kesempatan bagi klien kami untuk menjelaskan semua pertanyaan secara nyaman," ujar Johnboy usai pemeriksaan.Baca Juga:
Lisa sendiri menyampaikan bahwa proses pemeriksaan berlangsung lancar dan tetap membuatnya bisa beraktivitas seperti biasa.
"Alhamdulillah berjalan lancar. Bapak-bapak di sana juga baik. Aku bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala," kata Lisa.
Usai pemeriksaan, Lisa tidak ditahan. Pengacara lain, Bertua Hutapea, menegaskan tidak ada upaya paksa atau kewajiban lapor terhadap kliennya.
"Lisa tetap menjalani aktivitas normal, tidak ada penahanan dan tidak wajib lapor," jelas Bertua.
Ia menambahkan bahwa masih ada beberapa hak Lisa yang belum terpenuhi, termasuk hasil tes DNA dan hak untuk second opinion, namun prosesnya sudah dicatat dalam berita acara penyidikan dan akan dibahas di pengadilan.
Meski demikian, pengacara Lisa menegaskan akan tetap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung hingga kasus ini dibawa ke meja hijau.
Kasus ini bermula ketika Lisa mengklaim anaknya merupakan anak RK dari hubungan gelap.
Namun, hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim menunjukkan bahwa anak tersebut bukan anak RK. Ridwan Kamil sebelumnya telah melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik, dan kasus ini pun berlanjut hingga penetapan Lisa sebagai tersangka.*
(kp/M/006)
JAKARTA Ketegangan geopolitik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat berpotensi mengguncang perekonomian global, termasuk Indon
EKONOMI
ACEH TIMUR Sebanyak 19 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, dilaporkan ditangkap oleh otoritas laut Thailand pada 11 Maret
NASIONAL
JAKARTA Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengunjungi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Sabtu (14/3/2026) untuk member
POLITIK
JAKARTA Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, bersama Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, mengunjungi Po
NASIONAL
JAKARTA Permintaan maaf yang disampaikan oleh Rismon Sianipar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya pada 12 Maret 2026 men
POLITIK
BALIKPAPAN Menyambut lonjakan konsumsi energi saat mudik Idulfitri 1447 Hijriah, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan resmi memb
EKONOMI
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri tausiyah agama da
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriyah Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Kapolres
NASIONAL
BATU BARA Sebagai upaya memperkuat peran Dekranasda dalam mendorong perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bat
EKONOMI
BATU BARA Guna mempererat tali silaturahmi antara pemerintah dengan masyarakat, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP melaksanaka
PEMERINTAHAN