BREAKING NEWS
Senin, 27 Oktober 2025

Modus Baru Vape Jadi Alat Narkoba Lintas Provinsi yang Menghubungkan Sumatra Utara dan Sulawesi Tengah

Adam - Minggu, 26 Oktober 2025 09:57 WIB
Modus Baru Vape Jadi Alat Narkoba Lintas Provinsi yang Menghubungkan Sumatra Utara dan Sulawesi Tengah
BNN bongkar peredaran narkoba jaringan Sumut-Sulteng (Foto: detiknews.com)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN– Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang menghubungkan Sumatra Utara dan Sulawesi Tengah.

Dari penggerebekan di sebuah rumah kos di Medan, petugas menyita 985 butir ekstasi dan ratusan cartridge vape yang diduga mengandung narkotika.

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa modus penyamaran narkoba menggunakan vape menunjukkan inovasi berbahaya dari para pelaku.

Baca Juga:

"Para pelaku semakin kreatif dalam mencari celah. Vape kini digunakan bukan lagi untuk gaya hidup, tapi sebagai alat penyamaran distribusi narkotika. Ini alarm bagi kita semua," ujar Suyudi melalui keterangan resmi, Minggu (26/10).

Pengungkapan kasus ini bermula dari penelusuran paket mencurigakan di kawasan Bandara Kualanamu yang akan dikirim ke Sulawesi Tengah.

Penyelidikan lanjutan mengarah ke sebuah rumah kos di Medan, tempat dua pelaku berinisial AF dan NS ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan ekstasi disembunyikan di sepeda motor, 10 cartridge vape berisi cairan mencurigakan, dan 179 cartridge tambahan di kamar kos.

Laboratorium BNN masih melakukan pengujian untuk memastikan kadar zat terlarang dalam cairan vape tersebut.

Suyudi menekankan bahwa penyalahgunaan vape berisi narkotika berpotensi menciptakan generasi baru pengguna tanpa disadari.

"Anak muda yang merasa hanya ingin mencoba vape bisa terpapar zat berbahaya tanpa tahu. Bahayanya bukan hanya adiktif, tapi bisa merusak sistem saraf permanen," ungkapnya.

BNN juga menemukan lemahnya pengawasan terhadap peredaran vape ilegal. Produk impor yang tidak terdaftar kerap masuk melalui jalur logistik daring dan ekspedisi tanpa kontrol ketat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat pengawasan. Jangan sampai ruang abu-abu regulasi dimanfaatkan oleh sindikat," tambah Suyudi.

Hasil penelusuran menunjukkan jaringan ini menggunakan sistem pengiriman door-to-door dengan jasa ekspedisi umum, mengamcam narkotika sebagai barang elektronik atau aksesori vape.

Pengemasan dilakukan rapi dengan label resmi dan barcode layaknya produk impor.

BNN menduga jaringan ini terhubung dengan pemasok ekstasi dari kawasan utara Sumatra dan dikirim ke luar pulau untuk menyasar pasar baru di Indonesia Timur. Selain penegakan hukum, Suyudi menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan isu kemanusiaan.

"Setiap pil ekstasi dan vape mengandung narkotika adalah ancaman terhadap masa depan bangsa. Ini bukan soal menangkap berapa orang, tapi soal menyelamatkan generasi," katanya.

BNN saat ini menelusuri alur keuangan jaringan tersebut dan menyiapkan pemblokiran rekening terkait. Penyelidikan juga mengarah pada kemungkinan keterlibatan jaringan pengiriman barang di Medan dan Palu.

Selain itu, BNN berencana memperketat regulasi terkait produk vape ilegal yang beredar tanpa izin edar dari BPOM.

Kasus ini menjadi peringatan akan wajah baru penyelundupan narkoba yang semakin halus dan berteknologi, memanfaatkan komoditas populer untuk menipu aparat dan masyarakat.*

(mt/M/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru