DENPASAR – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menanggapi maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bogor dan Lebak, Banten, dengan tegas meminta agar praktik ilegal tersebut segera ditindak.
Berdasarkan citra satelit Google Maps, terlihat sejumlah tenda biru berdiri di kaki Gunung Halimun.
"Saya sudah perintahkan itu, segera ditindak," ujar Raja Juli saat kunjungan kerja ke BKSDA Bali, Jalan Suwung Batan Kendal, Kota Denpasar, Senin (27/10/2025).
Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menyebut telah berupaya menghentikan aktivitas penambangan ilegal, namun hingga kini belum membuahkan hasil.
"Kami terus berupaya melakukan berbagai tindakan di lapangan, baik pencegahan maupun penindakan, tapi selalu menemui jalan buntu," kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 2 Bogor, Balai TNGHS, Dudi Mulyadi, Minggu (26/10/2025).
Dudi menambahkan, operasi gabungan sempat dilakukan pada 2017 dengan melibatkan aparat keamanan. Kala itu, para pelaku PETI sempat keluar dari kawasan taman nasional, namun kembali lagi setelah operasi selesai.
Berdasarkan pendataan TNGHS, terdapat sekitar 250 tenda milik penambang ilegal di blok Cibuluh, kaki Gunung Halimun. Aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut telah berlangsung sejak 1990, dengan para pelaku kerap bermain kucing-kucingan dengan petugas.
Dudi menilai perlu dibentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menanggulangi aktivitas PETI di kawasan tersebut. Satgas ini diharapkan melibatkan berbagai pihak lintas sektor.
"Perlu ada satgas khusus untuk menangani PETI di blok tersebut, sekaligus memutus jalur peredaran sianida dan merkuri agar bahan berbahaya ini tidak menyebar luas di sekitar wilayah TNGHS," ujarnya.
Sianida dan merkuri diketahui digunakan untuk memisahkan emas dari bijihnya dan kerap dipakai oleh penambang ilegal.
Selain tindakan penertiban, pihak TNGHS juga terus mengimbau warga agar tidak melakukan penambangan di area hutan dengan memasang spanduk larangan di sejumlah titik.*
(kp/M/006)
Editor
: Mutiara
250 Tenda Penambang Ilegal Terpantau di Kaki Gunung Halimun, Menteri Kehutanan Perintahkan Penertiban