BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

250 Tenda Penambang Ilegal Terpantau di Kaki Gunung Halimun, Menteri Kehutanan Perintahkan Penertiban

Abyadi Siregar - Senin, 27 Oktober 2025 13:30 WIB
250 Tenda Penambang Ilegal Terpantau di Kaki Gunung Halimun, Menteri Kehutanan Perintahkan Penertiban
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (Foto: Dok. ANTARA)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASARMenteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menanggapi maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bogor dan Lebak, Banten, dengan tegas meminta agar praktik ilegal tersebut segera ditindak.

Berdasarkan citra satelit Google Maps, terlihat sejumlah tenda biru berdiri di kaki Gunung Halimun.

"Saya sudah perintahkan itu, segera ditindak," ujar Raja Juli saat kunjungan kerja ke BKSDA Bali, Jalan Suwung Batan Kendal, Kota Denpasar, Senin (27/10/2025).

Baca Juga:

Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menyebut telah berupaya menghentikan aktivitas penambangan ilegal, namun hingga kini belum membuahkan hasil.

"Kami terus berupaya melakukan berbagai tindakan di lapangan, baik pencegahan maupun penindakan, tapi selalu menemui jalan buntu," kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 2 Bogor, Balai TNGHS, Dudi Mulyadi, Minggu (26/10/2025).

Dudi menambahkan, operasi gabungan sempat dilakukan pada 2017 dengan melibatkan aparat keamanan. Kala itu, para pelaku PETI sempat keluar dari kawasan taman nasional, namun kembali lagi setelah operasi selesai.

Berdasarkan pendataan TNGHS, terdapat sekitar 250 tenda milik penambang ilegal di blok Cibuluh, kaki Gunung Halimun. Aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut telah berlangsung sejak 1990, dengan para pelaku kerap bermain kucing-kucingan dengan petugas.

Dudi menilai perlu dibentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menanggulangi aktivitas PETI di kawasan tersebut. Satgas ini diharapkan melibatkan berbagai pihak lintas sektor.

"Perlu ada satgas khusus untuk menangani PETI di blok tersebut, sekaligus memutus jalur peredaran sianida dan merkuri agar bahan berbahaya ini tidak menyebar luas di sekitar wilayah TNGHS," ujarnya.

Sianida dan merkuri diketahui digunakan untuk memisahkan emas dari bijihnya dan kerap dipakai oleh penambang ilegal.

Selain tindakan penertiban, pihak TNGHS juga terus mengimbau warga agar tidak melakukan penambangan di area hutan dengan memasang spanduk larangan di sejumlah titik.*

(kp/M/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini: Hujan Ringan dan Sedang Diprediksi Melanda Jawa Barat, Suhu Capai 32°C
Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Sabtu 25 Oktober 2025: Berpotensi Hujan Disertai Petir
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Jumat 24 Oktober 2025: Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan
Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Jumat 24 Oktober 2025: Diguyur Hujan Sedang hingga Petir
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Jumat 24 Oktober 2025: Sejumlah Wilayah Hujan Petir
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Jumat 24 Oktober 2025: Sejumlah Wilayah Hujan Petir
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Energi Kita, Pilihan Siapa?

Energi Kita, Pilihan Siapa?

OlehAdrian Azhar Wijanarko. adsenseKASUS sepeda motor yang mendadak brebet usai mengisi Pertalite bukan sekadar gangguan mesin. Ini menja

Opini