BREAKING NEWS
Rabu, 01 April 2026

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Nasdem Rajiv Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Abyadi Siregar - Senin, 27 Oktober 2025 15:16 WIB
KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Nasdem Rajiv Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Partai Nasdem, Rajiv. (foto: rajivsingh9191/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain itu, mereka juga disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK sebelumnya telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini, termasuk mobil milik eks staf Heri Gunawan, serta mata uang asing dari tiga biro travel haji di Yogyakarta yang diduga berkaitan dengan aliran dana korupsi CSR BI dan OJK.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Rajiv maupun kemungkinan adanya pengembangan tersangka baru dalam perkara tersebut.*


(bb/a008)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Regulasi Kendaraan Listrik Masih Jadi Tantangan, Adira Finance Pantau Perkembangan
Jual Beli Kuota Haji Sudah Terendus, Tapi Tersangka Masih “I’tikaf” di Tempat Aman
Transformasi Sektor ESDM Bahlil Lahadalia Ciptakan Ratusan Ribu Pekerjaan dan Naikkan Investasi
Hari Jadi Bank Utomo Dimeriahkan dengan Utomobile Run 2025, Kasdam XXI/Raden Inten Hadir Langsung
Fakta Penting Tentang Disabilitas Mental & Intelektual yang Perlu Diketahu
Satgas Harga Beras Aceh Turun Tangan, Pastikan Stok Aman dan Harga Terkendali
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru