Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Hanya Sementara
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pelemahan nilai tukar rupiah dan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada p
EKONOMI
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Lembaga antirasuah tersebut masih fokus menelusuri praktik jual beli kuota haji oleh pihak penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik saat ini tengah mendalami aliran dan pola transaksi yang terjadi antara penyelenggara dan calon jemaah.Baca Juga:
"Saat ini kami masih fokus pada pendalaman penelusuran jejak-jejak jual beli kuota yang dilakukan oleh PIHK kepada para jemaah," ujar Budi di Jakarta, Senin (27/10).
Menurut Budi, penyelidikan difokuskan pada aspek kebijakan dan keuangan terkait pembagian tambahan kuota haji. Ia menegaskan, temuan jual beli kuota belum otomatis menjadikan pihak yang terlibat sebagai tersangka.
"Kesimpulannya bukan itu. Kami akan mendalami bagaimana mekanisme jual beli kuota itu terjadi, termasuk pembiayaan-pembiayaan dalam pelaksanaan ibadah haji," imbuhnya.
Kasus dugaan korupsi ini berawal dari pembagian 20 ribu kuota haji tambahan yang diberikan kepada Indonesia untuk mempercepat antrean keberangkatan jemaah.
Berdasarkan ketentuan, tambahan kuota seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Namun, penyidik menduga pembagian tersebut dilakukan tidak sesuai aturan, dengan porsi yang justru dibagi masing-masing 50 persen. Skema ini diduga membuka peluang terjadinya praktik jual beli kuota oleh sejumlah pihak.
Dalam proses penyelidikan, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama serta pihak swasta, termasuk penyelenggara perjalanan umrah dan haji. Salah satu yang telah dimintai keterangan adalah Ustaz Khalid Basalamah, selaku penyedia jasa travel haji dan umrah.
Selain itu, KPK juga telah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, masing-masing pada 7 Agustus 2025 dan 1 September 2025, untuk dimintai klarifikasi terkait mekanisme penambahan dan distribusi kuota haji pada periode kepemimpinannya.
KPK menegaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan tata kelola penyelenggaraan haji berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pelemahan nilai tukar rupiah dan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada p
EKONOMI
JAKARTA Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap mantan Menteri Agama ad interim, Muhadjir Ef
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf menargetkan proses investigasi internal terkait dugaan malaadministrasi dalam pengadaan sepatu Seko
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa perjalanan dirinya ke luar negeri untuk menjalani pengobatan tidak menggun
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga iPhone di Indonesia per 18 Mei 2026 terpantau relatif stabil dibandingkan pekan sebelumnya. Meski demikian, sejumlah model p
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penguatan pertahanan menjadi syarat utama dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan negar
NASIONAL
NIAS Polres Nias masih mendalami kasus kematian seorang siswi SMK berinisial AJZ (17) yang ditemukan tewas di aliran sungai kecil di kawas
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan festival bertajuk Sumut Hal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sejumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang baru tiba di Indonesia kepada Pangl
NASIONAL
JAYAWIJAYA Bentrok antarkelompok warga di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, kembali menelan korban jiwa dalam jumlah besar.
PERISTIWA