Habiburokhman Dukung Polri Usut Korupsi Batu Bara, Semua Pelaku Diminta Diproses Hukum
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas
NASIONAL
JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya resmi menangguhkan penahanan terhadap tersangka kasus penghasutan dalam aksi demo ricuh, Figha Lesmana (FL).
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/10).
Kapolda Asep menjelaskan, penangguhan penahanan dilakukan setelah melalui kajian hukum yang mendalam dengan mempertimbangkan dua aspek penting, yakni kemanusiaan dan kelancaran proses penyidikan.Baca Juga:
"Pertimbangan kemanusiaan kami ambil karena yang bersangkutan adalah seorang ibu dengan anak balita yang masih memerlukan pembinaan dan pengasuhan," ujar Kapolda.
Selain aspek kemanusiaan, penyidik juga mempertimbangkan bahwa seluruh keterangan yang dibutuhkan telah diperoleh dan Figha Lesmana selama proses pemeriksaan bersikap kooperatif serta berkomitmen memenuhi kewajiban hukum selama masa penangguhan.
Kapolda menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri menegakkan hukum secara humanis, profesional, serta berlandaskan keadilan dan kemanusiaan.
Sebelumnya, Komnas Perempuan secara resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya dengan alasan kemanusiaan.
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menegaskan pentingnya menjaga hak anak dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat Figha adalah ibu yang masih menyusui anaknya.
"Pemisahan ibu dan bayi dalam masa menyusui dapat melanggar hak anak. Penangguhan penahanan sudah diatur dalam Pasal 31 KUHAP dan harus dipertimbangkan dengan prinsip 'the best interest of the child'," jelas Dahlia pada Jumat (2/10).
Surat permohonan resmi telah disampaikan ke penyidik dan mendapat dukungan dari berbagai tokoh nasional, termasuk Sinta Nuriyah Wahid dan Karlina Supelli Leksono.
Sinta yang merupakan istri Presiden ke-4 RI, Gus Dur, datang menjenguk Figha di rutan Polda Metro Jaya dan menyatakan prihatin atas penahanan aktivis.
"Kami prihatin dengan penahanan aktivis yang sejatinya berjuang demi negara yang berdaulat dan demokratis, di mana kebebasan berpendapat harus dihormati," ujar Sinta.
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menjalani sidang lanjutan dengan agen
NASIONAL
JAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan PLN Batu Bara, ASA
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah barang bukti hasil penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tiba di Markas Polda Metro
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat menjadikan momentum Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah sebagai t
PEMERINTAHAN
ACEH TAMIANG Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan meninjau kesiapan Hunian Tetap (Huntap) Presisi di Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuru
PERISTIWA
JAKARTA Akademisi sekaligus praktisi hukum Firman Wijaya menilai pelaku usaha jasa konstruksi membutuhkan perlindungan hukum yang proporsi
NASIONAL
BOGOR Proses pembongkaran brankas rahasia yang ditemukan polisi saat penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jaw
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Endang Agustina menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (K
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) memastikan kapal tanker Very Large Crude Carrier (VLCC) Pertamina Pride berhasil melinta
EKONOMI