Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya resmi menangguhkan penahanan terhadap tersangka kasus penghasutan dalam aksi demo ricuh, Figha Lesmana (FL).
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/10).
Kapolda Asep menjelaskan, penangguhan penahanan dilakukan setelah melalui kajian hukum yang mendalam dengan mempertimbangkan dua aspek penting, yakni kemanusiaan dan kelancaran proses penyidikan.Baca Juga:
"Pertimbangan kemanusiaan kami ambil karena yang bersangkutan adalah seorang ibu dengan anak balita yang masih memerlukan pembinaan dan pengasuhan," ujar Kapolda.
Selain aspek kemanusiaan, penyidik juga mempertimbangkan bahwa seluruh keterangan yang dibutuhkan telah diperoleh dan Figha Lesmana selama proses pemeriksaan bersikap kooperatif serta berkomitmen memenuhi kewajiban hukum selama masa penangguhan.
Kapolda menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri menegakkan hukum secara humanis, profesional, serta berlandaskan keadilan dan kemanusiaan.
Sebelumnya, Komnas Perempuan secara resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya dengan alasan kemanusiaan.
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menegaskan pentingnya menjaga hak anak dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat Figha adalah ibu yang masih menyusui anaknya.
"Pemisahan ibu dan bayi dalam masa menyusui dapat melanggar hak anak. Penangguhan penahanan sudah diatur dalam Pasal 31 KUHAP dan harus dipertimbangkan dengan prinsip 'the best interest of the child'," jelas Dahlia pada Jumat (2/10).
Surat permohonan resmi telah disampaikan ke penyidik dan mendapat dukungan dari berbagai tokoh nasional, termasuk Sinta Nuriyah Wahid dan Karlina Supelli Leksono.
Sinta yang merupakan istri Presiden ke-4 RI, Gus Dur, datang menjenguk Figha di rutan Polda Metro Jaya dan menyatakan prihatin atas penahanan aktivis.
"Kami prihatin dengan penahanan aktivis yang sejatinya berjuang demi negara yang berdaulat dan demokratis, di mana kebebasan berpendapat harus dihormati," ujar Sinta.
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL