Aria Bima Minta UU KPK Tak Hanya Dikembalikan, tapi Diperbarui untuk Perkuat Penindakan Korupsi Hulu
SOLO, JAWA TENGAH Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, meminta agar UndangUndang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tidak hanya
POLITIK
JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya resmi menangguhkan penahanan terhadap tersangka kasus penghasutan dalam aksi demo ricuh, Figha Lesmana (FL).
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/10).
Kapolda Asep menjelaskan, penangguhan penahanan dilakukan setelah melalui kajian hukum yang mendalam dengan mempertimbangkan dua aspek penting, yakni kemanusiaan dan kelancaran proses penyidikan.Baca Juga:
"Pertimbangan kemanusiaan kami ambil karena yang bersangkutan adalah seorang ibu dengan anak balita yang masih memerlukan pembinaan dan pengasuhan," ujar Kapolda.
Selain aspek kemanusiaan, penyidik juga mempertimbangkan bahwa seluruh keterangan yang dibutuhkan telah diperoleh dan Figha Lesmana selama proses pemeriksaan bersikap kooperatif serta berkomitmen memenuhi kewajiban hukum selama masa penangguhan.
Kapolda menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri menegakkan hukum secara humanis, profesional, serta berlandaskan keadilan dan kemanusiaan.
Sebelumnya, Komnas Perempuan secara resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya dengan alasan kemanusiaan.
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menegaskan pentingnya menjaga hak anak dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat Figha adalah ibu yang masih menyusui anaknya.
"Pemisahan ibu dan bayi dalam masa menyusui dapat melanggar hak anak. Penangguhan penahanan sudah diatur dalam Pasal 31 KUHAP dan harus dipertimbangkan dengan prinsip 'the best interest of the child'," jelas Dahlia pada Jumat (2/10).
Surat permohonan resmi telah disampaikan ke penyidik dan mendapat dukungan dari berbagai tokoh nasional, termasuk Sinta Nuriyah Wahid dan Karlina Supelli Leksono.
Sinta yang merupakan istri Presiden ke-4 RI, Gus Dur, datang menjenguk Figha di rutan Polda Metro Jaya dan menyatakan prihatin atas penahanan aktivis.
"Kami prihatin dengan penahanan aktivis yang sejatinya berjuang demi negara yang berdaulat dan demokratis, di mana kebebasan berpendapat harus dihormati," ujar Sinta.
Figha Lesmana ditahan atas dugaan penghasutan yang memprovokasi aksi anarkis dalam demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
Penangguhan penahanan ini diharapkan menjadi langkah untuk menyeimbangkan penegakan hukum dengan rasa kemanusiaan, terutama bagi seorang ibu muda yang memiliki tanggung jawab besar terhadap anaknya.*
(tb/a008)
SOLO, JAWA TENGAH Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, meminta agar UndangUndang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tidak hanya
POLITIK
SIMALUNGUN, SUMUT Seorang pria bernama Chu Wen Lee Simanjuntak (37) meninggal dunia setelah dihajar rekannya, BS (42), di Kabupaten Sima
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Nasib malang menimpa seorang balita berusia 4 tahun di Lakarsantri, Surabaya, setelah menjadi korban penganiayaan oleh paman da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Para pemain Free Fire (FF) tidak boleh melewatkan kesempatan klaim kode redeem FF terbaru hari ini, 15 Februari 2026. Garena kemb
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Aktor Ammar Zoni, terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika, meminta perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto serta pemerintah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan Antam pada Minggu (15/2/2026) terpantau stabil dibandingkan posisi sebelumnya. Berdasarkan laman resmi Logam
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terus mendorong desadesa di Sumut untuk berinovasi dalam pembangunan
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima titipan tiga unit mobil hasil sitaan tim penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia dala
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TENGAH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyerahkan 252 unit hunian sementara (huntara) ke
NASIONAL
DENPASAR Ratusan peserta meramaikan kegiatan Bali Charity Fun Run 2026 yang digelar pada Minggu (15/2/2026) pagi di Jalan Sugianyar, Des
OLAHRAGA