Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026, Antusiasme Lulusan Membludak
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan penambahan 150 ribu kuota peserta Program Magang Nasional (MagangHub) pada 2026. Usu
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah, serta Ketua DPRD OKU, Sahril Elmi, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU tahun anggaran 2024–2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap keduanya dijadwalkan berlangsung di Polda Sumatera Selatan, Rabu (29/10).
"Pemeriksaan bertempat di Polda Sumsel atas nama TM selaku Bupati OKU, dan SE selaku Ketua DPRD OKU," ujar Budi kepada wartawan.Baca Juga:
Selain Bupati dan Ketua DPRD OKU, KPK juga memanggil beberapa saksi lainnya, termasuk RV (anggota DPRD OKU), serta GUN, SUR, dan ER dari kalangan pihak swasta.
Budi menambahkan, KPK turut memanggil dua aparatur sipil negara (ASN), yakni AF dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman OKU, dan SUP dari Dinas PUPR OKU.
Selain para saksi eksternal, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima terpidana yang saat ini menjalani hukuman di Rumah Tahanan Kelas I Palembang, yaitu:
- Nopriansyah (NOP) – mantan Kepala Dinas PUPR OKU
- M. Fahrudin (MF) – mantan anggota DPRD OKU
- Ferlan Juliansyah (FJ) – mantan anggota DPRD OKU
- M. Fauzi alias Pablo (MFI) – pihak swasta
- Ahmad Sugeng Santoso (ASS) – pihak swasta
Kasus dugaan korupsi ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 15 Maret 2025, di mana enam orang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terdiri dari pejabat Dinas PUPR, anggota DPRD, dan pihak swasta.
Enam tersangka pertama tersebut adalah:
- Nopriansyah – Kepala Dinas PUPR OKU
- M. Fahrudin – Ketua Komisi III DPRD OKU
- Umi Hartati – Ketua Komisi II DPRD OKU
- Ferlan Juliansyah – anggota DPRD OKU
- M. Fauzi alias Pablo – pihak swasta
- Ahmad Sugeng Santoso – pihak swasta
Selanjutnya, pada 28 Oktober 2025, KPK kembali menetapkan empat tersangka baru, yakni Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto, anggota DPRD OKU Robi Vitergo, serta dua pihak swasta, Ahmad Thoha alias Anang dan Mendra SB.
Berdasarkan hasil penyidikan, kasus ini diduga berkaitan dengan pengaturan paket proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR OKU, yang melibatkan oknum legislatif dan pihak swasta.
Para tersangka diduga menerima suap dan gratifikasi dalam proses penentuan pemenang proyek serta alokasi anggaran.
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan penambahan 150 ribu kuota peserta Program Magang Nasional (MagangHub) pada 2026. Usu
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat signifikan pada perdagangan akhir pekan, Jumat (10/4/2026). Penguatan terjadi s
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi penukaran aset antara PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan PT Geo Dipa En
EKONOMI
JAKARTA Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan negara tidak boleh kalah melawan mafia yang mengeksploitasi kekayaan hutan Indonesia u
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyinggung adanya oknum di birokrasi kementerian dan lembaga yang menyalahgunakan wewenang untuk memban
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap kronologi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai u
NASIONAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menolak permintaan untuk menunjukkan ijazah aslinya kepada publik. Ia menegaskan dokumen tersebut hanya a
POLITIK
JAKARTA Aliansi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) mengungkap adanya sejumlah dokumen penting yang belum diserahkan oleh Komisi Pemilihan Umu
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp31,3 triliun dalam kurun waktu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan kasus penyiraman air keras ter
HUKUM DAN KRIMINAL