"Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dugaan penyimpangan, dan selanjutnya kami akan memanggil para pihak terkait untuk dimintai keterangan lanjutan," tegasnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) di Kota Tebing Tinggi menambah daftar panjang penyelidikan proyek pengadaan teknologi pendidikan di Sumatera Utara.
KejatiSumut menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan sesuai prosedur hukum.*