"Benar, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan Desa Muara Bolak. Itu saja," kata Zulkifli singkat.
KejariSibolga menegaskan, penggeledahan tersebut merupakan langkah lanjutan dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi dana desa di wilayah Tapanuli Tengah.
Penyidik berkomitmen menuntaskan perkara ini dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
"Setiap langkah kami lakukan berdasarkan prosedur hukum. Tujuan kami jelas, yaitu menegakkan hukum dan memastikan dana desa digunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat," tegas Dedy Saragih.
Kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana DesaMuara Bolak menambah daftar panjang temuan dugaan penyimpangan dana desa di wilayah Sumatera Utara.
Aparat penegak hukum diminta menuntaskan penyelidikan hingga ke akar agar penggunaan dana publik benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat pedesaan.*