BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

KPK Sita Aset PT BIG Senilai Puluhan Miliar Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

Adam - Jumat, 31 Oktober 2025 16:04 WIB
KPK Sita Aset PT BIG Senilai Puluhan Miliar Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas
KPK menyita bangunan PT BIG dan 7,6 km pipa gas yang merupakan bagian dari Isargas Group di Kota Cilegon, Banten. (Foto: Dokumen KPK)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik PT Banten Inti Gasindo (BIG), bagian dari Isargas Group, terkait dugaan korupsi dalam perjanjian jual beli gas dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) periode 2017–2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan penyitaan aset dilakukan mulai pekan lalu hingga rampung pemasangan plang sita pada 28 Oktober 2025.

"Penyitaan atas PT BIG berupa tanah seluas 300 m² dan bangunan kantor dua lantai yang berlokasi di Kota Cilegon," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).

Baca Juga:

Selain itu, penyidik juga menyita 13 pipa sepanjang 7,6 km yang menjadi agunan perjanjian jual beli antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE).

Seluruh aset tersebut saat ini dikuasai oleh Arso Sadewo, Komisaris Utama PT IAE.

Penyitaan ini dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara senilai 15 juta dolar AS.

Sebelumnya, KPK telah menahan beberapa pihak terkait, termasuk Direktur Utama PT PGN periode 2008–2017, Hendi Prio Santoso (HPS), serta Komisaris PT IAE, Iswan Ibrahim, dan Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya.

Atas perbuatannya, Hendi Prio Santoso disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dalam kasus yang sama, KPK juga telah menyita uang senilai USD 1,556 juta atau sekitar Rp 25 miliar, serta 18 bidang tanah dan bangunan dengan luas total lebih dari 10 hektare yang tersebar di wilayah Cianjur dan Bogor.

Budi menambahkan, KPK sebelumnya telah melakukan rangkaian penggeledahan terhadap rumah mantan Direktur Utama PT PGN di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, serta salah satu Board of Director di Jakarta Selatan.

"Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara dan menegakkan akuntabilitas dalam pengelolaan perjanjian jual beli gas," jelasnya.

Kasus ini menjadi salah satu sorotan karena melibatkan pejabat tinggi perusahaan negara dan berdampak pada kerugian signifikan bagi keuangan negara.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mentan Luncurkan Layanan “Lapor Pak Amran” untuk Berantas Mafia dan Korupsi di Sektor Pertanian
Eks Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I ke Citraland
Kejari Sibolga Geledah Kantor Dinas PMD Tapanuli Tengah, Telusuri Dugaan Korupsi Dana Desa Muara Bolak
Kejati Sumut Geledah Dua Kantor Pemerintahan di Tebing Tinggi, Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Smartboard
Suami Sandra Dewi Dieksekusi ke Lapas Cibinong, Tamat Sudah Perjuangan Hukumnya!
Kerugian Negara Rp31,3 Miliar, Kejati Papua Perluas Kasus Korupsi Aero Sport
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Energi Kita, Pilihan Siapa?

Energi Kita, Pilihan Siapa?

OlehAdrian Azhar Wijanarko. adsenseKASUS sepeda motor yang mendadak brebet usai mengisi Pertalite bukan sekadar gangguan mesin. Ini menja

Opini