Dinamika Politik Golkar Sumut: Ijeck Plt Ketua, Datok Ilhamsyah Mundur
MEDAN Dinamika politik di internal Partai Golkar Sumatera Utara memanas setelah Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, menetapkan Musa
POLITIK
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp 27,6 miliar dari kasus korupsi Dermaga Sabang kepada PT Pertamina (Persero).
Langkah ini bertujuan memastikan aset tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan mendukung layanan energi di Provinsi Aceh.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan, penegakan hukum tidak berhenti pada vonis pengadilan, tetapi juga pada pemulihan nilai keadilan dan manfaat bagi masyarakat.Baca Juga:
"KPK menyerahkan pengelolaan aset tersebut kepada PT Pertamina agar dapat digunakan untuk mendukung layanan energi publik di Aceh," ujar Mungki, Jumat (31/10/2025).
Aset yang diserahkan mencakup:
- SPBU seluas 2.064 m² di Banda Aceh senilai Rp 12,09 miliar
- SPBN di PPI Lampulo senilai Rp 1,41 miliar
- SPPBE seluas 7.560 m² di Aceh Barat senilai Rp 11,23 miliar
- Empat unit truk Hino senilai Rp 2,92 miliar
Mungki menekankan bahwa aset ini tidak dijual, melainkan diserahkan agar fasilitas seperti SPBU dan SPBN tetap berfungsi melayani masyarakat Aceh.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk penerapan asas keadilan, kepastian hukum, dan kebermanfaatan, mengingat korban tindak pidana korupsi sejatinya adalah masyarakat.
Sementara itu, SVP Asset Management PT Pertamina, Teddy Kurniawan Gusti, menyatakan aset-aset tersebut akan dikelola oleh dua anak usaha Pertamina, yaitu PT Pertamina Retail untuk SPBU dan SPBN, serta PT Pertamina Patra Trading and Services untuk SPPBE dan truk operasional.
"Kami berkomitmen mengelola aset secara transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik. Pengelolaan ini menjadi simbol pemulihan dari dampak korupsi sekaligus mendukung pemerataan distribusi energi di Aceh," ujar Teddy.
Serah terima aset disaksikan langsung jajaran pimpinan KPK dan Pertamina, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Retail, Zibali Hisbul, serta Direktur Utama PT Pertamina Patra Trading and Services, Deni Febrianto.
"Kami berterima kasih atas kepercayaan negara melalui KPK. Aset-aset ini akan kami operasionalkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Teddy.*
MEDAN Dinamika politik di internal Partai Golkar Sumatera Utara memanas setelah Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, menetapkan Musa
POLITIK
TAPANULI TENGAH, SUMATER UTARA Bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan pada akhir November 20
PERISTIWA
MEDAN Masyarakat di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, resah akibat praktik pengoplosan gas bersubsidi 3 kilogram
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA, Polda Metro Jaya menurunkan 988 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan tablig akbar Milad The Jakmania ke28 di Plaza Sel
NASIONAL
JAKARTA Sebuah kebakaran maut melanda rumah di Jalan Lindung, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis malam (18/12/2025). Lima anggota satu ke
PERISTIWA
Oleh Ruben Cornelius.MARI kita mulai dari logika paling dasar, yang bahkan tidak membutuhkan teori kebijakan publik. Jika sebuah wilayah di
OPINI
JAKARTA, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menanggapi kritik atas pernyataannya sebelumnya mengenai bantuan dari Malaysia untuk korba
NASIONAL
BATANGTORU Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memastikan pemerintah segera membangun hunian tetap bagi warga korban banjir bandang
NASIONAL
JAMBI Kasus penembakan terhadap Aryadi oleh dua anggota Polsek Tebo Ulu, Polres Tebo, hingga tewas masih menyisakan pertanyaan besar. Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas setelah Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa menuding ijazah yang dit
POLITIK